BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam upaya mengatasi masalah balap liar yang marak terjadi di wilayah Purwokerto, Polresta Banyumas telah melaksanakan patroli malam yang intensif.
Kegiatan ini dimulai pada Sabtu, 9 Mei 2026, dan berlangsung hingga Minggu, 10 Mei 2026, dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 64 pelanggaran lalu lintas yang mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Patroli ini dimulai sekitar pukul 23.50 WIB dan menyasar sejumlah lokasi yang dikenal sering dijadikan arena balap liar.
Di antara titik-titik tersebut adalah Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, serta Jalan Bung Karno.
Kegiatan penertiban ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan seperti Satlantas, Samapta, Provos Polresta Banyumas, serta Denpom IV Purwokerto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga melakukan patrol secara mobile dengan pendekatan dialogis.
Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan keamanan serta membubarkan kerumunan yang berpotensi memicu aksi balap liar.
Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas terjadi pada pengendara roda dua.
Ia menekankan bahwa penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising pada malam hari.
“Dari total 64 pelanggaran yang kami catat dalam patroli kali ini, sebanyak 63 di antaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sementara satu pelanggaran lainnya melibatkan kendaraan roda empat,” ungkap Petrus P. Silalahi saat memberikan keterangan pers.
Selain melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, petugas polisi juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul di sejumlah titik jalan.
Pihak kepolisian meminta agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Banyumas menegaskan pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari balap liar.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum tetapi juga sangat membahayakan keselamatan baik bagi pengendara itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan bahwa wilayah Banyumas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polresta Banyumas juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka terutama pada malam hingga dini hari.
Pengawasan ini dianggap krusial untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Banyumas untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar semakin meningkat di berbagai daerah termasuk Purwokerto.
Oleh karena itu, tindakan tegas dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko tersebut.
Keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka menjadi fokus utama dalam pencegahan aktivitas negatif di kalangan remaja.
Polresta Banyumas berharap dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat khususnya orang tua, dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menjaga ketertiban umum. (zet/bay/stch/dda)
















