BANYUMASEKSPRES.ID, Calon peserta Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Poltek SSN 2026 perlu mencermati aturan terbaru mengenai sertifikat UTBK. Politeknik Siber dan Sandi Negara memastikan sertifikat UTBK tidak digunakan dalam seleksi tahun ini.
Poltek SSN menyampaikan bahwa SPTB 2026 tidak menjadikan sertifikat UTBK sebagai persyaratan seleksi. Dengan demikian, peserta yang tidak mempunyai sertifikat UTBK tetap dapat mendaftar selama memenuhi ketentuan lainnya.
Aturan ini berbeda dengan penerimaan Poltek SSN pada tahun sebelumnya. Dalam SPTB 2025, sertifikat hasil SNBT-UTBK menjadi salah satu dokumen yang digunakan dan nilainya turut diperhitungkan dalam seleksi akademik.
Perubahan tersebut penting diketahui calon peserta agar tidak salah menyiapkan dokumen pendaftaran. Sertifikat UTBK tetap berkaitan dengan seleksi SNBT dan penerimaan perguruan tinggi negeri, tetapi tidak digunakan dalam SPTB Poltek SSN 2026.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dilakukan melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk Poltek SSN, pendaftaran berlangsung secara daring dan peserta wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam proses seleksi.
Pendaftaran SPTB Poltek SSN 2026 dibuka pada 18 Agustus dan berlangsung hingga 30 Agustus 2026. Karena batas waktu semakin dekat, calon peserta perlu memastikan data dan dokumen sudah benar sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Poltek SSN tahun ini menyediakan 50 formasi calon taruna dan taruni. Kuota tersebut terbagi ke dalam tiga program studi Diploma IV yang berfokus pada bidang keamanan siber dan kriptografi.
D-IV Rekayasa Keamanan Siber memiliki kuota 22 orang. D-IV Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi menyediakan 10 kursi, sedangkan D-IV Rekayasa Kriptografi mendapat 18 kursi.
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia serta memenuhi ketentuan usia yang berlaku. Batas usia pendaftar adalah minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2026.
Ketentuan pendidikan juga menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran. Peserta dapat berasal dari SMA/MA maupun SMK sesuai jurusan yang dipersyaratkan Poltek SSN.
Untuk SMA/MA yang tidak menggunakan Kurikulum Merdeka, peserta berasal dari jurusan IPA. Sementara itu, lulusan SMA/MA yang menggunakan Kurikulum Merdeka dapat berasal dari semua jurusan sesuai ketentuan penerimaan 2026.
Lulusan SMK juga memiliki kesempatan mendaftar melalui bidang tertentu. Jurusan yang diterima antara lain Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Otomasi Industri, Teknik Elektronika dan Komunikasi, serta Teknik Mekatronika.
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi juga termasuk yang dapat mengikuti seleksi. Jurusannya mencakup Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi, serta Pengembangan Gim.
Meskipun UTBK tidak digunakan, kemampuan akademik tetap menjadi perhatian dalam seleksi. Peserta diwajibkan memiliki rata-rata nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 pada semester IV dan V.
Calon peserta juga harus menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Dokumen tersebut meliputi pas foto terbaru berlatar merah, KTP atau KK bagi yang belum mempunyai KTP, serta rapor asli yang digabungkan dalam format PDF.
Selain dokumen akademik, peserta perlu menyiapkan hasil pemeriksaan kesehatan. Surat pernyataan sesuai format serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi bagian dari dokumen yang harus dipenuhi.
Persyaratan kesehatan perlu diperhatikan karena peserta akan menjalani pemeriksaan dalam rangkaian seleksi. Ketentuan kesehatan mencakup pemeriksaan kondisi fisik dan status buta warna sesuai aturan yang berlaku.
Setelah administrasi, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang diselenggarakan melalui mekanisme BKN. Peserta yang memenuhi ketentuan kemudian mengikuti seleksi akademik dan tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya mencakup seleksi psikologi serta Clearance Test dan Mental Ideologi (CT/MI) tertulis. Peserta juga harus melewati pemeriksaan kesehatan, seleksi kebugaran, dan wawancara penelitian personel atau Litpers.
Tahapan terakhir adalah pemantauan akhir atau pantukhir. Seluruh rangkaian tersebut harus dilewati peserta untuk memperoleh kesempatan menjadi taruna Poltek SSN.
Peserta tanpa sertifikat UTBK tetap mempunyai kesempatan mendaftar jika seluruh persyaratan terpenuhi. Fokus persiapan sebaiknya diarahkan pada kelengkapan administrasi, nilai rapor, SKD, seleksi akademik, kesehatan, kebugaran, psikologi, hingga tahapan akhir.
Perubahan ini sekaligus membedakan mekanisme SPTB Poltek SSN 2026 dengan penerimaan tahun 2025. Pada 2025, sertifikat UTBK digunakan dalam proses seleksi akademik, sedangkan pada 2026 ketentuan tersebut sudah tidak berlaku.
Dengan kuota hanya 50 peserta, persaingan masuk Poltek SSN 2026 tetap perlu diantisipasi. Calon pendaftar harus memastikan seluruh persyaratan sesuai ketentuan resmi dan tidak hanya mengandalkan kepemilikan sertifikat UTBK. (mdr)
















