BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemukan titik terang setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas. Empat pulau yang sebelumnya menjadi bahan perdebatan, yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan, kini resmi dikembalikan kepada Aceh.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas yang berlangsung secara daring pada Selasa (17/6/2025), meskipun beliau tengah berada di Rusia.
Langkah cepat Prabowo ini menjadi simbol kuat bahwa masalah batas wilayah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah tokoh nasional seperti Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Keputusan untuk mengembalikan keempat pulau ini didasarkan pada dokumen hukum dan arsip historis yang terbukti sah.
“Berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi saat menyampaikan pernyataan Presiden di Istana Negara.
Sengketa ini sebenarnya dipicu oleh terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Dokumen tersebut menyatakan bahwa empat pulau itu berada di wilayah Sumatera Utara.
Protes keras datang dari pihak Aceh yang merasa memiliki bukti sejarah dan hukum kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 serta kesepakatan bersama pada tahun 1992 yang disaksikan langsung oleh Mendagri saat itu, Jenderal (Purn) Rudini.
“Ini jadi pelajaran penting bagi kita semua. Pak Presiden minta agar pengarsipan dokumen soal batas wilayah lebih rapi dan terintegrasi,” tambah Pras menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengarsipan.
Meski sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak, akhirnya kedua gubernur—Bobby Nasution dari Sumut dan Mualem dari Aceh—berdamai dengan menunjukkan sikap saling menghormati.
Usai konferensi pers di Istana Negara, mereka tampak berjabat tangan erat dan duduk berdampingan di mobil buggy menuju luar kompleks istana sebagai simbol bahwa persoalan telah selesai dengan kepala dingin.
Gubernur Bobby meminta warganya untuk tidak mudah terpancing provokasi atau isu liar terkait keputusan tersebut.
“Aceh adalah tetangga kita di NKRI. Jangan mau terbawa gorengan. Persoalan ini sudah selesai dengan kepala dingin,” ujarnya menenangkan masyarakat Sumut.
Di sisi lain, Mualem mengungkapkan rasa syukurnya atas kembalinya empat pulau tersebut kepada Aceh sebagai bentuk pengakuan terhadap sejarah dan identitas daerah mereka.
“Ini bukan soal minyak, bukan soal pariwisata. Ini harga diri. Dan kami bersyukur pemerintah pusat bersikap adil,” katanya usai pertemuan.
Keputusan ini menjadi pelajaran berharga tidak hanya bagi Aceh dan Sumatera Utara tetapi juga bagi pemerintah pusat mengenai pentingnya tata batas wilayah yang akurat dan transparan.
Menurut Pras, masih ada beberapa provinsi lain yang mengalami ketidakjelasan batas wilayah serupa sehingga momen ini harus menjadi titik balik untuk pembenahan secara nasional.
“Ke depan, dua wilayah yang bertetangga perlu membuat kesepakatan tertulis untuk mencegah konflik,” tambahnya memberikan saran konstruktif untuk masa depan.
Setelah berbagai tarik-menarik argumen dan polemik panjang ini berakhir dengan baik, publik berharap keputusan pengembalian keempat pulau itu akan menjadi babak baru dalam membangun kawasan perbatasan dengan semangat persaudaraan serta saling menghormati satu sama lain.
Selesainya sengketa ini membawa harapan baru bagi masyarakat kedua provinsi agar dapat fokus pada pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama tanpa harus terganggu oleh persoalan batas wilayah lagi di masa mendatang. (bay/stch)
















