BANYUMASEKSPRES.ID, WONOSOBO – Pembangunan sekolah rakyat di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Wonosobo, menghadapi tantangan serius yang mengganggu kelancaran proyek tersebut.
Proyek pendidikan yang dirancang untuk membantu warga miskin ini diprotes oleh sejumlah warga setempat.
Sumber ketidakpuasan ini berasal dari penggunaan lahan desa yang telah berfungsi sebagai ruang publik.
Para warga merasa keberatan dengan pengalihan fungsi lahan yang selama ini mereka manfaatkan sebagai lapangan olahraga dan fasilitas umum lainnya.
Sebagai respons terhadap ketidakpuasan ini, beberapa warga memasang tulisan-tulisan yang bernada kritik terhadap proyek pembangunan tersebut.
Mereka mengekspresikan keinginan agar pemerintah menyediakan lapangan pengganti sebelum pembangunan sekolah dilanjutkan.
Keberatan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk mempertahankan ruang publik yang sudah ada dan mempertimbangkan dampak sosial dari proyek tersebut.
Menanggapi protes tersebut, Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, memberikan penjelasan terkait situasi ini.
Ia menyatakan bahwa secara umum masyarakat mendukung program sekolah rakyat, meskipun terdapat beberapa warga di satu dusun di Desa Candiyasan yang merasa keberatan dengan penggunaan lahan.
“Memang ada beberapa yang menolak dengan alasan lapangan,” ungkap Andang.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengakomodasi tuntutan warga dengan menyiapkan pengadaan tanah untuk lapangan pengganti.
Meskipun secara hukum hal ini bukanlah kewajiban pemerintah daerah, Pemkab Wonosobo memandangnya sebagai tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Kami bertanggung jawab secara moral. Tapi perlu dipahami, membeli tanah itu ada proses dan mekanismenya. Kita berharap masyarakat bisa bersabar,” tegasnya.
Polemik mengenai alih fungsi lahan ini memunculkan berbagai pertanyaan di benak masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan status lahan tersebut, yang sebenarnya bukan milik desa namun telah digunakan sebagai fasilitas umum selama bertahun-tahun.
Ketika lahan tersebut dialihfungsikan untuk pembangunan sekolah, skema penggantian lapangan baru disiapkan setelah muncul penolakan dari warga.
Sejumlah pihak juga mengkritisi percepatan pembangunan yang dinilai terlalu terburu-buru dan belum menyelesaikan persoalan sosial di tingkat masyarakat.
Kritikan ini menunjukkan bahwa dalam proses pembangunan, penting untuk memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat agar tidak terjadi konflik kepentingan di kemudian hari.
Di tengah polemik ini, muncul dugaan bahwa ada kepentingan politik di balik aksi penolakan oleh sebagian warga.
Meskipun demikian, Andang menegaskan bahwa ia belum dapat membuktikan adanya informasi tersebut.
“Ada informasi ke arah sana, tapi saya belum bisa membuktikan. Tugas kami memenuhi tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Wonosobo menargetkan agar sekolah rakyat dapat mulai beroperasi pada Juli 2026, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Jika pembangunan belum selesai sesuai jadwal, pemerintah berencana menambah ruang belajar sementara agar siswa tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik.
Selain itu, tahun ini Pemkab juga menargetkan penambahan sekitar 300 siswa baru dari jenjang SD hingga SMA sebagai bagian dari upaya peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.
Situasi ini menggambarkan dinamika antara pemerintah dan masyarakat dalam konteks pembangunan infrastruktur pendidikan di Wonosobo.
Di satu sisi, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan pendidikan bagi warga miskin melalui pendirian sekolah rakyat.
Namun di sisi lain, penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlangsungan fasilitas publik yang telah ada.
Dalam ranah pendidikan, terutama pada area dengan tingkat ekonomi rendah, keberadaan fasilitas seperti lapangan desa sangat vital bagi kegiatan sosial dan olahraga masyarakat.
Hal ini menjadi bagian dari kualitas hidup warga yang tidak dapat dipisahkan dari akses terhadap pendidikan yang layak.
Ketika berbicara tentang proyek pembangunan sekolah rakyat dalam konteks Desa Candiyasan, kita tidak hanya melihat aspek fisik bangunan saja tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan serta reaksi masyarakat setempat terhadap perubahan tersebut.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif warga dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek sangat penting agar setiap kebijakan dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
Pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan merupakan fondasi bagi masa depan bangsa.
Oleh karena itu, upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan patut diapresiasi namun harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan hak-hak masyarakat atas fasilitas umum yang telah ada sebelumnya.
Dengan kata lain, keberhasilan proyek pembangunan sekolah rakyat tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat bangunan fisiknya berdiri tetapi juga seberapa baik komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan warganya berlangsung. (*/stch/dda)
















