BANYUMASEKSPRES.ID, Perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa yang telah melalui proses panjang akhirnya mendekati penyelesaian. Perundingan yang dimulai sejak 2016 dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) kini sudah hampir rampung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyelesaian draf perjanjian ini merupakan hasil dari komitmen bersama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam memperkuat hubungan ekonomi secara timbal balik, khususnya dalam bidang perdagangan dan investasi. Ia menyoroti bahwa meskipun negosiasi memakan waktu lebih dari sembilan tahun, hal tersebut mencerminkan keseriusan kedua belah pihak untuk mencapai hasil optimal.
“Perundingan telah selesai dan sejumlah isu teknis yang kemarin mampu diselesaikan dalam putaran terakhir di tingkat chief negotiation,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA yang diadakan secara online dari Belgia, Sabtu (7/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa karakter perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi atau komplementer, bukan saling bersaing secara langsung. Hal ini menjadi salah satu alasan penting mengapa percepatan penyelesaian IEU-CEPA sangat dibutuhkan.
“Komoditas utama Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi atau komplementer, tidak bersaing secara langsung dan tentunya ini sama-sama memperkuat supply chain ataupun rantai pasok pasar dunia. Sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting bagi Indonesia dan Uni Eropa,” sambung Airlangga.
Perjanjian ini membuka peluang besar bagi produk ekspor Indonesia ke pasar Eropa. Salah satu keuntungan paling signifikan adalah penghapusan tarif masuk untuk sebagian besar komoditas asal Indonesia. Menurut Airlangga, perjanjian ini akan membuat sekitar 80% produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa dibebaskan dari tarif dalam waktu 1 hingga 2 tahun setelah perjanjian mulai berlaku.
“Setelah perundingan berlaku, ini dalam 1-2 tahun ke depan hampir 80% barang yang diekspor dari Indonesia itu tarif biaya masuknya 0%,” jelas Airlangga dalam konferensi pers ‘Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA’ yang diadakan secara online dari Belgia, Sabtu (7/6/2025).
Hal ini tentu menjadi kabar positif bagi pelaku industri ekspor dalam negeri, terutama sektor-sektor prioritas yang selama ini menjadi unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta sektor perikanan dan kelapa sawit. Produk-produk tersebut selama ini menghadapi tantangan tarif yang cukup tinggi di pasar Uni Eropa.

“Proyeksi peningkatan ekspor Indonesia sesudah pelaksanaan CEPA ini di mana tarif hampir 80%-nya nol dan juga non-tarif barrier juga diangkat, maka Indonesia berpotensi untuk menaikkan nilai ekspor kita lebih dari 50% dalam 3-4 tahun ke depan,” terang Airlangga.
Dalam beberapa tahun terakhir, produk Indonesia masih mampu bersaing di pasar Eropa meskipun dikenakan tarif masuk antara 10-20%. Sebagai perbandingan, negara pesaing seperti Vietnam sudah lebih dahulu menikmati pembebasan tarif masuk ke Uni Eropa sehingga memiliki keunggulan harga.
“Selama ini produk kita bersaing walaupun tidak level playing field. Artinya produk kita dikenakan 10-20% sedangkan negara lain seperti Vietnam dengan 0%, jadi dengan 10-20% cost yang lebih tinggi saja Indonesia bisa masuk ke pasar Eropa, tentunya kalau pasarnya dinolkan kita berharap lebih besar lagi volume barang yang bisa masuk baik ke Eropa maupun produk-produk Eropa yang bisa diperlukan di Indonesia,” jelasnya lagi.
Lebih dari sekadar peluang ekspor, perjanjian IEU-CEPA ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi langsung dari negara-negara Uni Eropa ke Indonesia. Masuknya investasi baru bisa membawa dampak positif terhadap pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan teknologi industri dalam negeri.
“Kemudian yang berikutnya tentu CEPA juga diharapkan bisa menarik investasi dari Uni Eropa dan juga akan membuat mereka berpendapat bahwa kebijakan yang dilakukan Indonesia adalah kebijakan yang setara dengan kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara Eropa,” jelas Airlangga.
Dengan dibukanya akses pasar dan harmonisasi regulasi yang lebih baik, IEU-CEPA diyakini akan memberikan citra positif terhadap kebijakan perekonomian Indonesia di mata mitra internasional. Kepercayaan investor pun diperkirakan akan meningkat, seiring dengan kepastian hukum dan komitmen reformasi struktural yang terus diperkuat pemerintah. (WAN)
















