BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pada tahun 2025, Kabupaten Kebumen mengalami penurunan signifikan dalam kepemilikan kendaraan bermotor baru, yang berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah.
Data dari Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen mengungkapkan bahwa penurunan ini terutama terlihat pada penjualan kendaraan roda empat.
Akibatnya, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.
Menurut catatan UPPD Samsat Kebumen, jumlah total kendaraan baru sepanjang tahun 2025 adalah 20.129 unit, terdiri dari 19.637 unit kendaraan roda dua dan 492 unit kendaraan roda empat.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 ketika total kendaraan baru mencapai 21.175 unit, dengan rincian 20.394 kendaraan roda dua dan 781 kendaraan roda empat.
Penurunan paling tajam terjadi pada kendaraan roda empat, mencapai sekitar 37 persen.
Budi Prasetyo, Kepala UPPD Samsat Kebumen, menjelaskan bahwa fenomena ini mempengaruhi realisasi pendapatan PKB dan BBNKB.
“Secara target murni memang belum mencapai 100 persen,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media Banyumas Ekspres kemarin (6/1).
Di tahun 2025, meskipun ada peningkatan dalam realisasi PKB dan BBNKB dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersebut tidak memenuhi target awal.
Target murni PKB untuk tahun 2025 sebesar Rp103,27 miliar hanya berhasil terealisasi sebesar Rp88,88 miliar atau sekitar 86,07 persen.
Sementara itu, untuk BBNKB dari target murni Rp51,65 miliar hanya tercapai Rp37,34 miliar atau sekitar 72,87 persen.
Namun setelah dilakukan perubahan target pada Agustus 2025 menyesuaikan kondisi ekonomi yang dinamis, realisasi PKB mencapai 90,17 persen dari target perubahan sebesar Rp98,57 miliar.
Penyesuaian target tersebut dilakukan sebagai respons terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan yang memengaruhi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan di Jawa Tengah.
Dari total 37 Samsat di wilayah itu, hanya sekitar 12 hingga 13 unit yang mampu mencapai target penuh hingga akhir tahun.
Budi Prasetyo juga mengungkapkan beberapa kendala dalam pengumpulan PKB dan BBNKB di Kebumen.
Struktur kendaraan di daerah ini menjadi faktor utama yang mempengaruhi capaian penerimaan pajak.
Pada hari-hari terakhir pelayanan setiap bulannya, jumlah wajib pajak yang membayar bisa mencapai antara 1.000 hingga 1.800 kendaraan per hari.
Namun mayoritas dari pembayaran ini berasal dari kendaraan roda dua berusia lama dengan nilai pajak relatif kecil.
“Berbeda dengan daerah lain yang didominasi oleh kendaraan roda empat atau kendaraan baru,” jelasnya lebih lanjut kepada awak media Banyumas Ekspres.
“Di Kebumen masih didominasi oleh kendaraan roda dua.”
Untuk menghadapi tantangan ini dan mempersiapkan tahun fiskal berikutnya, UPPD Samsat Kebumen telah memasang target yang lebih tinggi untuk tahun 2026.
Target murni PKB dipatok sebesar Rp109,16 miliar sementara target BBNKB tetap di angka Rp51,65 miliar.
Dalam upaya mencapai target tersebut sejumlah strategi telah disiapkan oleh UPPD Samsat Kebumen termasuk program optimalisasi seperti penanganan piutang PKB melalui program D2D dan Sengkuyung Prioritas serta perluasan layanan pembayaran melalui inovasi Samsat Budiman dan layanan korporat lainnya.
Selain itu ada pula kegiatan Gadis Pantura dan Busser 74 serta peningkatan sosialisasi kepatuhan pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kelangsungan pembangunan daerah.
Penguatan sinergi lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen juga menjadi pilar penting dalam strategi ini guna memastikan segala aspek dapat berjalan efektif dan efisien dalam mendukung capaian penerimaan pajak daerah.(mam/dda)
















