BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kabar menggembirakan datang untuk para Ketua RT dan RW di Kabupaten Cilacap.
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah memutuskan untuk menaikkan honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan angin segar bagi mereka yang telah bekerja keras di tingkat lingkungan, tetapi juga menunjukkan pengakuan akan peran signifikan mereka dalam masyarakat.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan honor ini didasarkan pada peningkatan peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Ketua RT dan RW.
“Honor RT dan RW kita naikkan, karena peran mereka sekarang semakin kompleks,” ungkap Syamsul. Pernyataan ini disampaikan kemarin saat berbicara kepada awak media.
Menurut rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, honor operasional bagi Ketua RT dan RW akan mengalami kenaikan dua kali lipat.
Jumlah ini meningkat dari Rp 100 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan. Keputusan ini akan memengaruhi sekitar 10.535 Ketua RT dan 2.335 Ketua RW yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Syamsul menjelaskan lebih lanjut betapa beragamnya tugas yang kini diemban oleh Ketua RT dan RW.
“Saat ini tugas mereka tidak hanya sebatas urusan lingkungan, tetapi juga pendataan kependudukan, data sosial, serta pendampingan berbagai program pemerintah,” tegasnya.
Dengan demikian, kenaikan honor ini dianggap sepadan dengan tanggung jawab tambahan yang harus mereka pikul.
Selain peningkatan honorarium bagi Ketua RT dan RW, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga memastikan bahwa insentif bagi tenaga pendidik keagamaan tetap akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Insentif ini tidak hanya diberikan kepada guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah, tetapi juga mencakup guru madrasah swasta.
“Pemkab Cilacap mengalokasikan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan bagi guru madrasah swasta, sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan,” tambah Syamsul.
Dalam bidang pendidikan formal, Pemkab Cilacap berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Dana BOSDA ini dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru honorer, sehingga dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh orang tua murid.
“BOSDA sudah diluncurkan, sehingga honor guru non P3K/ASN tidak akan terlalu membebani orang tua,” ujar Syamsul menutup pernyataannya.
Langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemkab Cilacap dalam memperkuat sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pelayan masyarakat seperti Ketua RT/RW serta para tenaga pendidik dapat meningkat secara signifikan.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis bagi ketua RT di wilayah Kecamatan Jeruklegi beberapa waktu lalu merupakan salah satu upaya nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari.
Kenaikan honorarium serta alokasi insentif pendidikan merupakan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan atas kontribusi besar dari para pelayan masyarakat tersebut.
Seiring dengan peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan pula layanan publik di tingkat lokal dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Keberlanjutan kebijakan insentif pendidikan tentunya juga menjadi kabar baik bagi tenaga pendidik yang selama ini berdedikasi tinggi dalam mengajar.
Di tengah tantangan dunia pendidikan saat ini, dukungan finansial dari pemerintah daerah menjadi sangat berarti dalam menunjang kinerja para guru.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Kabupaten Cilacap menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan publik serta pendidikan yang lebih baik. (jul/dda)
















