Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Simulasi Cicilan KPR Subsidi 2025 Mulai 1 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya

Membeli rumah lewat program kredit pemilikan rumah (kpr) subsidi masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendahMembeli rumah lewat program kredit pemilikan rumah (kpr) subsidi masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Membeli rumah lewat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah

BANYUMASEKSPRES.ID, Membeli rumah lewat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain karena harga rumah yang sudah diatur pemerintah, cicilan bulanannya pun relatif lebih terjangkau.

Mengetahui perkiraan cicilan menjadi langkah penting agar calon debitur bisa menata keuangan dengan lebih matang sebelum mengajukan KPR.

Program KPR subsidi hadir melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menawarkan bunga tetap sebesar lima persen sepanjang masa pinjaman.

Dengan bunga rendah tersebut, debitur bisa memilih tenor pembayaran mulai dari 15 tahun hingga 20 tahun, menyesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.

Besaran cicilan KPR subsidi ditentukan oleh beberapa faktor, di antaranya harga rumah subsidi, besaran uang muka, tingkat suku bunga, serta jangka waktu pinjaman.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 telah menetapkan batas harga rumah subsidi sesuai wilayah.

Masyarakat bisa menghitung simulasi cicilan melalui kalkulator KPR BTN yang tersedia di situs resmi. Namun, hasil perhitungan ini hanya bersifat estimasi karena keputusan akhir tetap ditentukan oleh pihak bank setelah melakukan verifikasi pengajuan.

Dalam simulasi resmi, uang muka yang digunakan adalah lima persen dari harga jual rumah, dengan bunga tetap lima persen sebagaimana ketentuan FLPP.

Gambaran ini penting agar calon pembeli bisa memproyeksikan angsuran jangka panjang sesuai kemampuan. Untuk tenor 15 tahun, berikut rincian estimasi cicilan bulanan di berbagai wilayah Indonesia.

Harga rumah senilai 166 juta di Jawa (di luar Jabodetabek) serta Sumatera (di luar Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai) menghasilkan cicilan sekitar 1.266.098 per bulan.

Jika harga rumah mencapai 182 juta di wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu), cicilan bulanannya sekitar 1.388.132.

Di Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan sebagian wilayah Kepulauan Riau, harga rumah subsidi 173 juta dengan tenor 15 tahun memiliki cicilan sekitar 1.319.488.

Untuk wilayah dengan harga rumah 185 juta seperti Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Mahakam Ulu, cicilan bulanan tercatat sekitar 1.411.013.

Sementara itu, Papua dan wilayah sekitarnya yang memiliki harga rumah subsidi tertinggi, yakni 240 juta, menghasilkan cicilan bulanan sebesar 1.830.503.

Apabila memilih tenor 20 tahun, cicilan bulanan menjadi lebih ringan, meski total pembayaran akan lebih besar. berikut rincian estimasi cicilan bulanan di berbagai wilayah Indonesia.

Di wilayah Jawa (di luar Jabodetabek) dan sebagian Sumatera dengan harga rumah 166 juta, cicilan per bulan tercatat sekitar 1.054.521.

Di Wilayah Kalimantan dengan harga rumah 182 juta memiliki cicilan sekitar 1.156.162.

Untuk Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, serta beberapa wilayah Kepulauan Riau dengan harga 173 juta, cicilan bulanan sekitar 1.098.989.

Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Mahakam Ulu dengan harga rumah 185 juta, cicilan bulanannya sekitar 1.175.220.

Sedangkan Papua dan wilayah lain di sekitarnya dengan harga rumah 240 juta, cicilan KPR subsidi tenor 20 tahun mencapai 1.524.609.

Gambaran cicilan seperti ini menjadi acuan penting agar masyarakat bisa memetakan kondisi finansial sebelum memutuskan membeli rumah. Dengan bunga tetap lima persen yang dijamin pemerintah, beban angsuran relatif stabil sehingga debitur tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi suku bunga.

Namun demikian, meski simulasi sudah memberikan perkiraan, bank tetap memiliki kewenangan akhir dalam menentukan besaran cicilan sesuai dengan hasil analisis kredit.

Hal ini penting karena setiap calon debitur memiliki profil keuangan yang berbeda, mulai dari tingkat penghasilan, pengeluaran bulanan, hingga status pinjaman lain yang dimiliki. (WAN)

Berita Sebelumnya
Sahroni dicopot dari wakil ketua komisi iii dpr

Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR

Berita Selanjutnya
Bansos pkh salah sasaran

14 Triliun Bansos PKH Salah Sasaran, Data Tak Sinkron Jadi Masalah Utama