Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cara Mudah Cek Status BPJS PBI JKN Online, Ketahui Masih Aktif atau Tidak

Cek Status BPJS PBI JKN OnlineCek Status BPJS PBI JKN Online

BANYUMASEKSPRES.ID, Program BPJS PBI merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara layak.

Peserta BPJS PBI memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang sama seperti peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN pada umumnya.

Perbedaannya, seluruh iuran kepesertaan BPJS PBI dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah menggunakan anggaran negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dimiliki pemerintah sebagai acuan.

Data tersebut menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk penetapan peserta BPJS Kesehatan gratis melalui skema PBI-JK.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengecek BPJS Kesehatan gratis sebenarnya sedang memeriksa status kepesertaan sebagai penerima bantuan PBI-JK.

Salah satu cara mengecek status penerima BPJS Kesehatan gratis dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.

Pengguna terlebih dahulu membuka situs tersebut kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai data yang tercantum pada kartu tanda penduduk.

Selanjutnya, pengguna diminta mengetik kode captcha yang muncul di layar sebelum menekan tombol bertuliskan “Cari Data” pada halaman tersebut.

Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan identitas penerima, kelompok desil, status PBI-JKN, beserta periode penyalurannya.

Pengecekan status juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone secara resmi.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat membuka menu “Cek Bansos” untuk memulai proses pemeriksaan status kepesertaan bantuan pemerintah.

Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP kemudian mengisi kode verifikasi yang ditampilkan oleh sistem aplikasi.

Pengguna selanjutnya cukup menekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan gratis.

Apabila status bantuan PBI-JK tercantum aktif, berarti seluruh iuran kepesertaan BPJS Kesehatan peserta ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Namun, tidak seluruh peserta BPJS Kesehatan otomatis masuk dalam kategori penerima bantuan iuran atau peserta PBI-JK dari pemerintah.

Calon penerima bantuan wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia serta memiliki Nomor Induk Kependudukan yang valid di Dukcapil.

Selain itu, penerima juga harus termasuk kategori fakir miskin atau masyarakat tidak mampu sesuai hasil pendataan pemerintah terbaru.

Syarat berikutnya adalah telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN milik Kementerian Sosial.

Pemerintah juga memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok desil satu hingga desil lima sebagai penerima bantuan iuran kesehatan.

Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut berhak memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan JKN tanpa membayar iuran setiap bulan.

Apabila setelah dilakukan pengecekan nama tidak ditemukan, masyarakat masih memiliki beberapa langkah yang dapat ditempuh sesuai prosedur berlaku.

Salah satunya mengajukan pembaruan data kepada dinas sosial setempat apabila terdapat perubahan identitas maupun kondisi ekonomi keluarga.

Masyarakat juga dapat melaporkan perubahan kondisi ekonomi keluarga agar dilakukan proses verifikasi ulang sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.

Bagi peserta yang sebelumnya pernah terdaftar sebagai penerima PBI, reaktivasi kepesertaan juga dapat diajukan sesuai mekanisme yang tersedia.

Selain itu, masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos mengikuti prosedur yang berlaku.

Pemerintah mengimbau masyarakat rutin memeriksa status kepesertaan BPJS PBI agar bantuan tetap aktif ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. (vip)

Berita Sebelumnya
Trans Banyumas Tembus 1,14 Juta Penumpang

Jumlah Penumpang Trans Banyumas Tembus 1,14 Juta, Berhasil Sumbang PAD 1,3 Miliar

Berita Selanjutnya
Perlinsos Digital

Daftar Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat Portal Perlinsos, Cek Wilayah Uji