BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan sosial bernama Kartu Anak Jakarta (KAJ), yang dirancang sebagai bentuk dukungan langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemda dalam memastikan setiap anak di Jakarta bisa tumbuh dengan layak.
Fokus utama KAJ adalah memberikan bantuan dalam bentuk tunai guna mendukung kebutuhan anak, seperti susu, makanan bergizi, dan perlengkapan penting lain yang menunjang tumbuh kembang mereka secara optimal.
Melalui Kartu Anak Jakarta, Pemprov DKI menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama setahun penuh.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui fasilitas ATM Bank DKI, sehingga proses penyaluran menjadi lebih mudah dan transparan.
Syarat dan Cara Daftar Kartu Anak Jakarta
Untuk mendapatkan bantuan KAJ 2025, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para orang tua. Anak yang diajukan sebagai penerima harus berusia antara 0 hingga 6 tahun dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, keluarga juga harus berdomisili tetap di Jakarta serta masuk dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Pemerintah juga menegaskan bahwa anak yang sedang berada dalam pengasuhan panti sosial milik pemerintah atau pemerintah daerah tidak bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan ini.

Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria, proses pendaftaran bantuan KAJ cukup sederhana namun tetap melalui tahapan verifikasi yang ketat.
Langkah pertama adalah memastikan nama calon penerima telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi basis utama dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk KAJ.
Selanjutnya, siapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diperoleh dari kelurahan setempat.
Untuk pendaftaran KAJ, orang tua juga perlu menyertakan akta kelahiran anak sebagai bukti pendukung identitas dan usia.
Proses pengajuan dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara langsung ke kantor kelurahan atau dengan memanfaatkan aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
Aplikasi JAKI menjadi salah satu inovasi digital Pemprov DKI untuk mempermudah layanan publik, termasuk pengajuan bantuan sosial secara daring.
Setelah pengajuan diterima, petugas dari Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei langsung ke rumah calon penerima. Hal ini bertujuan memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada keluarga yang memang membutuhkan dan memenuhi kriteria.
Apabila proses verifikasi berjalan lancar dan dinyatakan lolos, penerima akan mendapatkan informasi resmi terkait tahapan selanjutnya, termasuk pencairan dana bantuan melalui Bank DKI.
Program KAJ 2025 diharapkan menjadi solusi nyata dalam menekan beban ekonomi keluarga tidak mampu di Jakarta, sekaligus membantu anak-anak tumbuh dengan akses kebutuhan dasar yang lebih baik.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Pemprov DKI terkait bantuan KAJ agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru, terutama mengenai jadwal pendaftaran, penyaluran bantuan, dan ketentuan lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, diharapkan setiap anak Jakarta memiliki peluang tumbuh sehat, cerdas, dan sejahtera sejak dini, khususnya melalui program KAJ ini. (fam)
















