BANYUMASEKSPRES.ID, Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 kembali digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia yang tidak mampu secara ekonomi.
Melalui program ini, para lansia penerima manfaat akan memperoleh dana bantuan rutin setiap bulan dengan nominal antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung pada kebijakan dan kondisi penerima.
Dana KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI yang terdaftar atas nama masing-masing lansia penerima.
Bantuan ini dapat dicairkan melalui ATM atau kantor layanan Bank DKI terdekat, sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tidak Semua Lansia Bisa Dapat KLJ, Perhatikan Syarat dan Dokumennya
Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua warga lansia secara otomatis akan mendapatkan bantuan ini.
Ada sejumlah syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi agar bisa lolos sebagai penerima KLJ.
Memahami ketentuan dan prosedur sejak awal akan membantu memperbesar peluang Anda atau anggota keluarga mendapatkan bantuan sosial ini.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program perlindungan sosial berbasis elektronik berupa kartu ATM Bank DKI.
Setiap bulannya, kartu ini memungkinkan lansia penerima untuk menarik dana bantuan yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun anggaran.
Dana KLJ ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia, seperti pangan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan harian lainnya.
Oleh karena itu, sasaran utama program ini adalah mereka yang benar-benar berada dalam kondisi rentan secara ekonomi maupun sosial.
Inilah Kriteria Penerima Bantuan KLJ yang Harus Dipenuhi

Beberapa kriteria wajib harus dipenuhi oleh calon penerima.
Yang pertama adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif dan terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, usia minimal calon penerima bantuan adalah 60 tahun pada saat mendaftar.
Calon penerima KLJ juga harus berasal dari kelompok yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong dalam kategori keluarga berpenghasilan rendah.
Data tersebut akan diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sebelumnya dikenal dengan Basis Data Terpadu (BDT) milik Dinas Sosial DKI Jakarta.
Ketentuan lainnya adalah penerima tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tujuannya adalah agar distribusi bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Syarat penting berikutnya adalah kepemilikan rekening aktif di Bank DKI atas nama calon penerima. Rekening ini menjadi sarana utama penyaluran dana bantuan secara langsung dan transparan.
Jika belum memiliki rekening, calon penerima disarankan segera mengurusnya sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Lansia dengan kondisi kesehatan khusus, seperti yang menderita penyakit menahun, hanya bisa terbaring di tempat tidur, atau mengalami keterlantaran secara sosial dan psikis juga menjadi prioritas dalam program ini.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa KLJ tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga kondisi nyata di lapangan.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025 Kini Bisa Online
Proses pendaftaran Kartu Lansia Jakarta tahun 2025 kini telah dipermudah melalui sistem online.
Warga bisa mengakses laman resmi siladu jakarta atau menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store untuk mengajukan permohonan secara mandiri.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen penting berupa KTP, KK, serta nomor rekening Bank DKI aktif.
Setelah itu, pendaftar perlu membuat akun baru di platform yang digunakan dan mengisi data pribadi sesuai informasi yang tercantum di KTP dan KK.
Salah satu langkah penting dalam proses pendaftaran adalah mengunggah foto KTP, KK, dan selfie sambil memegang KTP untuk kebutuhan verifikasi identitas.
Selanjutnya, pendaftar bisa memilih menu pendaftaran KLJ, melengkapi formulir yang disediakan, lalu mengirimkan pengajuan secara online.
Setelah proses pengajuan selesai, pihak Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data serta survei lapangan bila diperlukan.
Calon penerima akan diberi informasi melalui notifikasi dari sistem atau petugas kelurahan setempat jika pengajuan disetujui.
Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 Mulai 25 Juni 2025
Pencairan dana KLJ dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan distribusi dana dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Untuk tahap kedua tahun 2025, dana bantuan dijadwalkan mulai cair pada 25 Juni 2025, mencakup alokasi bulan April hingga Juni.
Lansia penerima yang telah dinyatakan lolos verifikasi bisa mengecek saldo melalui ATM Bank DKI atau datang langsung ke cabang Bank DKI terdekat.
Pastikan nomor rekening aktif dan tidak bermasalah agar proses pencairan berlangsung lancar.
Dengan memahami syarat dokumen dan alur klaim Kartu Lansia Jakarta 2025 secara menyeluruh, diharapkan tidak ada lagi warga lanjut usia yang kesulitan mengakses hak bantuannya.
Dukungan dari keluarga atau pendamping juga sangat diperlukan untuk membantu proses administrasi, khususnya bagi lansia yang tidak terbiasa menggunakan teknologi digital.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, program KLJ menjadi harapan nyata bagi ribuan warga lansia di Jakarta agar tetap memiliki kehidupan yang layak, sejahtera, dan tidak terpinggirkan dalam masa tuanya.(taa)
















