Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tak Punya Lahan Kas Desa, Pemdes Brecek Purbalingga Tunda Pembangunan Kopdes Merah Putih

KDMP Desa Brecek Terkendala LahanKDMP Desa Brecek Terkendala Lahan
Kepala Desa Brecek, Siti Rochmaningsih, saat ditemui di Balai Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Desa Brecek di Kecamatan Kaligondang tengah berupaya mematangkan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Meski menjadi inisiatif yang didukung oleh pemerintah pusat, tantangan utama yang dihadapi adalah ketiadaan lahan yang memadai untuk mendukung operasional koperasi tersebut.

Kepala Desa Brecek, Siti Rochmaningsih, menjelaskan bahwa desa ini tidak memiliki tanah kas desa yang dapat dimanfaatkan.

Sebagian besar lahan di desa ini merupakan bengkok sawah yang digolongkan sebagai lahan hijau, sehingga tidak bisa dialihfungsikan menjadi bangunan atau fasilitas lain.

“Kami belum siap sepenuhnya karena memang belum ada lahan yang sesuai. Prosesnya masih terus dimusyawarahkan sambil menunggu regulasi terbaru,” ungkap Siti Rochmaningsih kepada awak media, Jumat (16/1/2026).

Keterbatasan lahan ini menjadi hambatan signifikan dalam merealisasikan KDMP, meskipun Desa Brecek sebenarnya sudah memiliki embrio koperasi sebelum program ini diluncurkan.

Desa Brecek telah lama menjalankan kegiatan simpan pinjam melalui paguyuban bernama Bina Sejahtera.

Berdiri sejak 1984, paguyuban ini tetap aktif hingga kini dan rutin mengadakan pertemuan anggota setiap bulan di Balai Desa Brecek karena belum memiliki kantor atau gerai khusus.

Menurut Siti Rochmaningsih, kekuatan utama paguyuban ini terletak pada soliditas kepengurusan dan anggota, yang mampu bertahan selama puluhan tahun.

Namun demikian, paguyuban Bina Sejahtera tidak lepas dari tantangan. Masalah kemacetan dalam kegiatan simpan pinjam sering kali terjadi dan memerlukan solusi agar operasional dapat berjalan lebih efektif.

“Secara kelembagaan sebenarnya sudah ada dan tinggal menyesuaikan dengan konsep KDMP. Kami berharap ke depan ada kejelasan regulasi sekaligus solusi terkait sarana pendukung, termasuk soal lahan,” ujar Siti Rochmaningsih.

Regulasi baru dari pemerintah pusat sangat dinantikan oleh Desa Brecek agar bisa menyesuaikan struktur organisasi paguyuban dengan format KDMP.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan desa bisa mendapatkan solusi terbaik untuk persoalan lahan serta penunjang operasional lainnya.

Proses transisi dari paguyuban Bina Sejahtera menjadi Koperasi Desa Merah Putih ini tidak hanya menghadirkan tantangan fisik berupa kebutuhan akan lahan, tetapi juga tantangan administratif dan manajerial.

Dalam hal ini, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menyongsong perubahan besar tersebut.

Para pengurus paguyuban harus siap beradaptasi dengan sistem baru yang mungkin lebih kompleks dibandingkan dengan sistem sebelumnya.

Selain itu, keberhasilan dari transformasi ini juga akan sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh anggota paguyuban.

Perubahan paradigma dari sekadar paguyuban menjadi koperasi formal membutuhkan komitmen kolektif agar setiap anggota merasa terlibat dan bertanggung jawab atas keberhasilan KDMP nantinya.

Harapannya, dengan adanya KDMP di Desa Brecek dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui pengelolaan simpan pinjam yang lebih profesional dan terstruktur.

Ini bukan hanya tentang membangun sebuah lembaga baru tetapi juga tentang membangun masa depan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa. (alw/dda)

Berita Sebelumnya
Tungku Menyala Dapur Terbakar

Tungku Dapur Lupa Dimatikan, Rumah di Cilongok Banyumas Terbakar

Berita Selanjutnya
KKP Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan

Tiga KDMP di Kebumen Terima Program Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan