Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

THR ASN Banjarnegara Siap Dicairkan, Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat

Masih Ada Penerima Bansos Punya MotorMasih Ada Penerima Bansos Punya Motor
SOSIALISASI: Bupati Banjarnegara Amalia Desiana saat saat sosialisasi penugasan ASN untuk validasi DTKS di Aula Sasana Abdi Praja

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara tahun 2026 telah dipersiapkan dengan baik.

Namun, hingga saat ini proses pencairan THR tersebut belum dapat dilakukan.

Ini disebabkan oleh ketidakpastian mengenai aturan teknis yang harus dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana, menekankan bahwa komitmen untuk membayar THR ini tidak perlu diragukan.

Meskipun anggaran sudah tersedia, pihak daerah tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum Peraturan Pemerintah (PP) dan petunjuk teknis resmi diterbitkan.

“Bagi ASN Banjarnegara, kami tentu akan membayarkan THR mereka. Namun saat ini kami masih menunggu PP dan juknis pembayaran dari pemerintah pusat,” ujar Amalia saat diwawancarai pada Kamis, 26 Februari 2026.

Pernyataan ini menggambarkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajibannya kepada para ASN.

Dalam penjelasannya, Bupati Amalia menyebutkan bahwa struktur anggaran telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga telah berupaya menyesuaikan komponen besaran THR untuk setiap ASN yang ada.

“Begitu regulasi diterima, kami akan segera memproses pencairannya,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tanggal pasti untuk pencairan THR masih menunggu kepastian dari pihak pusat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal positif mengenai kemungkinan pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri pada awal atau pekan pertama bulan Ramadan mendatang.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggal resmi yang diumumkan oleh pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur mengenai THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), komponen yang masuk dalam perhitungan THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja ini dapat mencapai hingga 100 persen bagi ASN pusat serta anggota TNI dan Polri termasuk hakim.

Sementara itu, untuk ASN daerah seperti yang ada di Banjarnegara, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, pensiunan juga akan menerima pembayaran sesuai dengan uang pensiun bulanan yang mereka terima.

Pentingnya pengaturan dan pencairan THR ini menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini bukan hanya terkait dengan kesejahteraan para ASN tetapi juga berpengaruh pada perekonomian lokal.

Dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas, pencairan THR diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar terutama menjelang hari raya.

Dengan adanya kepastian mengenai anggaran dan komitmen dari pemerintah daerah di Banjarnegara untuk membayar THR bagi ASN-nya, harapan masyarakat terhadap kesejahteraan semakin meningkat.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar regulasi dari pemerintah pusat segera keluar supaya pencairan bisa dilakukan tepat waktu dan tidak mengganggu persiapan merayakan hari raya.

Dari perspektif Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan semua hal berkaitan dengan pembayaran THR berjalan lancar.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa begitu aturan diturunkan kita bisa langsung bergerak,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kendala administratif dari tingkat pusat yang mempengaruhi proses pembayaran di daerah, tetap ada upaya maksimal dari pemerintah daerah untuk mengatasi situasi tersebut.

Masyarakat sangat berharap agar proses administrasi tidak memakan waktu terlalu lama agar mereka dapat merasakan manfaat langsung dari tunjangan tersebut.

Sebagai tambahan informasi, pentingnya keberadaan anggaran untuk pembayaran THR juga mencerminkan bagaimana pemerintahan di daerah harus bekerja seiring dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ketika terjadi keterlambatan dalam penerimaan regulasi atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat seperti saat ini tentunya dapat berdampak pada berbagai sektor lain di tingkat lokal.

Pemerintah daerah seperti Banjarnegara perlu terus melakukan komunikasi efektif dengan masyarakat mengenai perkembangan situasi terkait pencairan THR ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman atau ekspektasi yang tidak realistis terhadap waktu pencairan tersebut.

Transparansi informasi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan.

Di tengah tantangan-tantangan ini, harapan agar semua pihak dapat bersinergi demi kesejahteraan bersama tetap menjadi prioritas utama.

Terlebih ketika menjelang momen penting seperti bulan Ramadan yang identik dengan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan demikian, semoga segala proses administrasi yang mempengaruhi pembayaran THR dapat segera teratasi demi kebaikan semua pihak yang terlibat. (jud/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Beasiswa Djitu

Beasiswa Djitu 2026 untuk Siswi Kelas 12 dan Mahasiswa Baru, Daftar Sekarang

Berita Selanjutnya
Hasil TKAD Gantikan Nilai UM

MTs Banyumas Ikut TKAD 2026, Hasil Jadi Pengganti Nilai UM