BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau yang sering disebut May Day, sekitar seribu buruh dari Kabupaten Cilacap direncanakan akan turun ke jalan pada tahun 2026.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi oleh pekerja di daerah tersebut.
Isu utama yang akan diangkat adalah rendahnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta tingginya beban pajak yang dianggap memberatkan para buruh.
Ketua Aliansi Buruh Cilacap, Dwiantoro Widagdo, menegaskan bahwa nilai UMK di Cilacap saat ini masih jauh dari kebutuhan hidup layak.
Menurutnya, upah minimum yang diterima oleh buruh tidak sebanding dengan harga kebutuhan dasar yang terus mengalami kenaikan.
“UMK kita masih di bawah nilai kebutuhan hidup layak. Bahkan kalau dibandingkan, belum cukup untuk membeli satu gram emas,” ungkap Dwiantoro pada Kamis, 23 April.
Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa kenaikan UMK tahun ini hanya sebesar 5,03 persen.
Dwiantoro menyoroti bahwa angka ini merupakan salah satu yang terendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah.
Keterbatasan upah ini menciptakan tantangan besar bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Selain masalah upah yang rendah, buruh juga mengeluhkan tingginya pajak yang harus mereka bayar.
Salah satu contohnya adalah pajak opsen kendaraan yang mencapai 66 persen. Dwiantoro berpendapat bahwa pajak tersebut tidak sebanding dengan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah.
“Buruh terpaksa pakai kendaraan sendiri karena tidak ada angkutan umum yang memadai, sementara pajaknya juga tinggi,” jelasnya.
Kurangnya transportasi umum yang terjangkau menjadi masalah serius bagi para buruh di Cilacap.
Mayoritas dari mereka masih mengandalkan kendaraan pribadi untuk berangkat kerja, terutama karena minimnya konektivitas antara kawasan industri, sekolah, dan pusat ekonomi dengan transportasi publik.
Hal ini menyebabkan tekanan tambahan pada anggaran bulanan mereka.
Lebih lanjut, Dwiantoro juga mencatat bahwa buruh masih dibebani dengan iuran pensiun dan tabungan jaminan hari tua yang nilainya cukup besar.
Beban-beban finansial ini semakin memperburuk kondisi perekonomian buruh, yang sudah tertekan akibat rendahnya pendapatan.
Dalam aksi peringatan May Day mendatang, Aliansi Buruh Cilacap tidak hanya akan fokus pada isu upah dan pajak saja.
Mereka juga akan mengangkat berbagai isu lainnya seperti undang-undang ketenagakerjaan, pelaksanaan konvensi internasional tentang ketenagakerjaan, perlindungan pekerja migran, serta optimalisasi peran kontraktor lokal dalam industri.
Sejumlah federasi serikat buruh yang tergabung dalam aliansi tersebut mencakup FSPKEP KSPI, FSPMI, SPN SBI, FARKES Indonesia, dan Purna Pekerja Migran Indonesia.
Mereka telah melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk memastikan aksi protes berjalan lancar dan efektif.
“Hasilnya, kami sepakat untuk mengerahkan massa secara maksimal. Diperkirakan sekitar seribu buruh akan ikut konvoi dan orasi pada May Day tahun ini,” pungkas Dwiantoro.
Aksi demonstrasi pada Hari Buruh Internasional ini bukan hanya sekadar ritual tahunan bagi para pekerja di Cilacap tetapi juga menjadi momentum penting bagi mereka untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kondisi kerja dan kehidupan sehari-hari mereka.
Suara mereka sangat dibutuhkan agar para pemangku kebijakan dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat pekerja.
Pentingnya peringatan May Day tidak bisa dianggap remeh karena menjadi sarana bagi buruh untuk bersatu dan menyampaikan suara kolektif mereka kepada pihak berwenang.
Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat serta serikat pekerja lainnya, harapan untuk perubahan nyata dalam kebijakan ketenagakerjaan semakin menguat. (jul/stch/dda)
















