Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Update Harga BBM Hari Ini: Dexlite Tembus Rp26.000, Pertamina Dex Rp27.900 per Liter

BBM Nonsubsidi Naik LagiBBM Nonsubsidi Naik Lagi
NAIK LAGI: Antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM di salah satu SPBU di Purwokerto

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada hari Senin, 4 Mei 2026.

Kenaikan ini mencakup beberapa produk bensin dan diesel dengan lonjakan harga tertinggi mencapai Rp4.000 per liter.

Berdasarkan data dari aplikasi MyPertamina, harga Pertamax Turbo kini tercatat sebesar Rp19.900 per liter, meningkat Rp500 dari sebelumnya yang berada di angka Rp19.400 per liter.

Peningkatan harga paling signifikan terjadi pada jenis BBM diesel, di mana Dexlite mengalami lonjakan harga sebesar Rp2.400, dari yang sebelumnya Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan lebih besar lagi, yakni Rp4.000 dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter.

Di sisi lain, sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya tetap mempertahankan harga mereka; Pertamax tetap berada di level Rp12.300 per liter dan Pertamax Green masih dijual seharga Rp12.900 per liter.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami perubahan.

Pertalite akan tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter dan Solar subsidi akan bertahan di angka Rp6.800 per liter.

Kenaikan harga ini dilakukan setelah periode sebelumnya, yaitu pada 1 Mei 2026, tidak ada perubahan pada harga BBM.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mengikuti mekanisme pasar yang berlaku saat ini.

Ia menekankan bahwa keputusan ini mempertimbangkan banyak faktor seperti harga minyak mentah dunia, produk olahan internasional, serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

“Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku,” ungkap Dumatubun.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan daya beli masyarakat sekaligus stabilitas nasional.

“Penting untuk dicatat bahwa tidak semua produk mengalami kenaikan harga,” lanjutnya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan kepentingan masyarakat umum.

“Oleh karena itu, sebagian produk tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengikuti mekanisme pasar yang berlaku saat ini dan menyasar kelompok masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi.

“Kalau BBM untuk masyarakat mampu, itu dengan sendirinya mengikuti hukum pasar,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat melalui subsidi energi yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan bantuan lebih dalam hal biaya energi ini.

Ia memastikan bahwa harga BBM subsidi serta LPG akan dijaga agar tidak mengalami kenaikan selama periode mendatang.

“Untuk BBM subsidi insyaallah tidak akan ada kenaikan. Itu kita jaga,” tegas Bahlil dalam penjelasannya kepada media.

Konsumsi BBM nasional saat ini tercatat mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 605 ribu barel per hari saja.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada impor sekitar 1 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor tersebut, pemerintah mendorong peningkatan lifting atau produksi minyak dalam negeri serta melakukan diversifikasi sumber energi untuk memastikan ketersediaan energi yang lebih stabil dan berkelanjutan ke depannya.

Dengan adanya kebijakan baru mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi ini tentu saja akan berdampak langsung pada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang mengandalkan BBM jenis tersebut untuk aktivitas sehari-hari mereka. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Harga Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu

Naik 33 Persen! Harga Cabai Rawit Merah di Purbalingga Tembus 68 Ribu

Berita Selanjutnya
Aprilia Diuntungkan Penurunan Performa Marquez

Aprilia Menggila di MotoGP 2026, Rivola Akui Faktor Marc Marquez Berpengaruh