BANYUMASEKSPRES.ID, Nama Sarwendah kembali menjadi sorotan publik setelah muncul sebuah petisi daring yang menyerukan penghentian dukungan terhadap dirinya di media sosial.
Petisi tersebut muncul di tengah ramainya perhatian publik terhadap perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi perbincangan luas di berbagai platform digital.
Dalam beberapa hari sejak dipublikasikan, petisi itu berhasil mengumpulkan puluhan ribu tanda tangan dari warganet.
Petisi berjudul “Cancel Sarwendah dari Media Sosial” diketahui mulai dipublikasikan pada 29 Juni melalui platform Change.org.
Petisi tersebut diinisiasi oleh sebuah akun bernama Netizen Update yang menyampaikan ajakan kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan ruang maupun dukungan kepada Sarwendah di media sosial.
Selain itu, inisiator juga meminta berbagai perusahaan dan merek dagang untuk lebih selektif dalam menjalin kerja sama promosi dengan figur publik.
Dalam isi petisi, penggagas menyampaikan harapan agar perusahaan menghentikan kegiatan pemasaran yang melibatkan Sarwendah, terutama promosi produk melalui siaran langsung atau live streaming.
Menurut mereka, sebuah brand memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra, reputasi, dan kepercayaan konsumen melalui pemilihan duta merek maupun mitra promosi yang dianggap sesuai dengan nilai perusahaan.
Petisi tersebut juga menyebut bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk keinginan sebagian konsumen agar aktivitas promosi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.
Penggagas berharap perusahaan dapat lebih berhati-hati dalam menentukan figur publik yang akan dijadikan wajah suatu produk atau kampanye pemasaran.
Hanya dalam waktu sekitar enam hari setelah diluncurkan, jumlah penandatangan petisi telah mencapai lebih dari 57 ribu orang.
Angka tersebut menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu yang sedang berkembang di media sosial, meskipun jumlah tanda tangan dalam sebuah petisi daring tidak secara otomatis mencerminkan pandangan seluruh masyarakat.
Sejumlah warganet yang ikut memberikan dukungan terhadap petisi tersebut juga menyampaikan alasan mereka melalui kolom komentar.
Sebagian mengaku kecewa terhadap sikap Sarwendah yang mereka nilai tidak mencerminkan sosok figur publik yang baik.
Mereka berpendapat bahwa seorang tokoh publik seharusnya dapat menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan karena memiliki pengaruh terhadap masyarakat luas, termasuk anak-anak dan para pengikutnya di media sosial.
Di sisi lain, tidak semua pengguna internet mendukung petisi tersebut.
Sebagian warganet memilih untuk tidak ikut menandatangani karena menilai aksi boikot dapat berdampak pada pekerjaan dan sumber penghasilan seseorang.
Mereka berpendapat bahwa kritik tetap dapat disampaikan tanpa harus mengajak penghentian kerja sama profesional atau mengurangi kesempatan seseorang untuk bekerja.
Perdebatan mengenai petisi tersebut kemudian meluas ke berbagai platform media sosial.
Salah satu figur publik yang ikut memberikan tanggapan adalah Emma Warokka melalui akun Threads miliknya.
Dalam unggahannya, ia mengaku terkejut melihat jumlah penandatangan petisi yang terus bertambah dalam waktu singkat.
Komentar tersebut kemudian turut memicu diskusi baru di kalangan pengguna media sosial mengenai fenomena petisi daring dan kekuatan opini publik di era digital.
Hingga kini, Sarwendah belum memberikan pernyataan resmi terkait petisi maupun ajakan boikot yang beredar di internet.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, berbagai aktivitasnya di media sosial masih terus menjadi sorotan dan memunculkan beragam tanggapan dari pengguna internet.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, turut memberikan pandangannya mengenai munculnya petisi tersebut.
Menurutnya, respons yang muncul dari masyarakat merupakan bagian dari konsekuensi atas sikap maupun pernyataan yang dinilai publik.
Meski demikian, ia tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai langkah hukum ataupun perkembangan hubungan antara kedua belah pihak.
Fenomena petisi daring seperti ini menunjukkan semakin besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik.
Platform digital kini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga sarana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun dukungan terhadap isu tertentu.
Namun, berbagai pendapat yang muncul tetap mencerminkan pandangan individu masing-masing dan belum tentu mewakili keseluruhan masyarakat.
Kasus yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu pun masih menjadi perhatian publik.
Selama belum ada pernyataan resmi dari semua pihak terkait perkembangan terbaru, berbagai informasi yang beredar di media sosial terus menjadi bahan diskusi di kalangan warganet.
Masyarakat pun diimbau untuk menyikapi setiap informasi secara bijak, mengedepankan fakta, dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. (*/stch/dda)
















