Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Agus Priyanggodo Resmi Jadi Ketua DPRD Banyumas, PDI Perjuangan Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Agus Priyanggodo Janji Kedepankan Musyawarah dan TransparansiAgus Priyanggodo Janji Kedepankan Musyawarah dan Transparansi

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin, 19 Januari 2026.

Agenda rapat tersebut adalah pengumuman dan penetapan Agus Priyanggodo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2024–2029, menggantikan Subagyo yang harus meninggalkan jabatannya karena alasan kesehatan.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Imam Ahfas, menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD telah mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Banyumas.

Surat tersebut meminta usulan salah satu anggota DPRD dari PDI-P untuk menggantikan tugas Ketua DPRD.

“Berdasarkan surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas tertanggal 14 Januari 2026 dengan Nomor 001/Ex/DPC/I/2026, DPC PDI-P mengusulkan Agus Priyanggodo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas periode 2024–2029 menggantikan saudara Subagyo,” ujar Imam Ahfas saat memberikan keterangan kepada awak media.

Surat tersebut merupakan dasar dari pemberhentian Subagyo sebagai Ketua DPRD untuk masa jabatan yang sama dan penunjukan Agus Priyanggodo sebagai penggantinya.

“Sesuai ketentuan Pasal 46 Peraturan DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, dinyatakan bahwa pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” tambah Imam Ahfas.

Keputusan ini akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi prosedur administratif yang berlaku setelah perubahan kepemimpinan di tubuh legislatif daerah tersebut.

Rapat Paripurna untuk Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Banyumas masa jabatan 2024–2029 telah dijadwalkan pada tanggal 28 Januari 2026.

Acara ini akan menjadi momentum formal bagi Agus Priyanggodo untuk memulai tugasnya sebagai pemimpin baru di lembaga perwakilan rakyat daerah tersebut.

Menanggapi penunjukannya, Agus Priyanggodo menyatakan kesiapannya menerima tanggung jawab baru ini.

“Yang jelas meneruskan agenda para pimpinan. Sifat saya menggantikan dan meneruskan beliau Mas Bagyo dan tentunya sudah berkoordinasi dengan para pimpinan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Agus juga menekankan pentingnya musyawarah dan transparansi dalam menjalankan fungsi internal DPRD.

“Untuk internal DPRD, keterbukaan, rembukan, musyawarah karena dasar utamanya adalah tentunya musyawarah. Yang lebih dekat kita akan menanyakan hasil appraisal saudara bupati, yang tunjangan perumahan dan sebagainya,” jelasnya.

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Agus berencana melakukan koordinasi lebih lanjut terkait kebijakan-kebijakan penting yang menyangkut kesejahteraan anggota dewan.

Ia menyebut bahwa berdasarkan kebijakan sebelumnya, keputusan mengenai tunjangan perumahan diserahkan kepada Bupati untuk mengubah Peraturan Bupati Nomor 9.

Sementara itu, posisi Agus Priyanggodo sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan juga menjadi perhatian. Ia menyatakan bahwa hal ini akan dibahas dalam rapat internal fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti kita rapat fraksi, kita putuskan sehingga semuanya berdasarkan rapat-rapat di DPRD, juga berdasarkan rapat di fraksi,” ungkapnya menutup pembicaraan.

Dengan pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi perkembangan politik dan kebijakan di Kabupaten Banyumas ke arah yang lebih baik dan progresif.

Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat menghadirkan inovasi serta solusi-solusi nyata bagi masyarakat lokal yang terus berkembang sesuai tuntutan zaman. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Cara Cek NISN Online

Cara Cek NISN Online, Syarat Wajib Daftar SNBP dan SNBT 2026

Berita Selanjutnya
Command Center Percepat Aduan Masyarakat

Bupati Cilacap Resmikan Command Center, Aduan Masyarakat Ditarget Tuntas 2x24 Jam