BANYUMASEKSPRES.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai awal tahun ini, sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
Kebijakan ini sejalan dengan beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan, yang menjadi tulang punggung produksi solar dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan keputusan ini di lokasi Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, pada tanggal 12 Januari.
Dalam keterangannya, Bahlil menyatakan bahwa dengan peresmian proyek RDMP tersebut, Indonesia tidak lagi memerlukan impor solar.
“Begitu proyek ini diresmikan, Insyaallah tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar. Mulai tahun ini saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar,” jelasnya.
Bahlil menambahkan bahwa jika masih ada solar impor yang masuk pada awal tahun berjalan, itu merupakan sisa dari pengiriman sebelumnya yang dilakukan berdasarkan izin impor tahun lalu.
Penegasan kebijakan penghentian impor solar ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menandai komitmen pemerintah untuk mendorong kemandirian energi dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Seiring dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah menghentikan sepenuhnya impor solar jenis CN40.
Sementara itu, untuk solar CN51, masih diizinkan hingga semester pertama 2026 sebelum akhirnya dihentikan total pada semester kedua tahun tersebut.
Dengan demikian, PT Pertamina (Persero) akan mengambil alih produksi seluruh kebutuhan solar dalam negeri mulai Juli 2026.
Implementasi kebijakan tersebut juga berarti bahwa perusahaan swasta nantinya hanya dapat memperoleh pasokan solar dari Pertamina saja.
Hal ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pasar BBM yang lebih terintegrasi dan efisien di tingkat nasional.
Proyek RDMP Kilang Balikpapan sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi mencapai US$7,4 miliar atau setara Rp123 triliun.
Proyek ambisius ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari.
Selain menghentikan impor solar secara signifikan, pengoperasian penuh RDMP juga diperkirakan akan menekan angka impor bensin dan menghasilkan bahan bakar ramah lingkungan yang setara dengan standar Euro 5.
Di samping itu, kilang ini juga akan memproduksi produk petrokimia bernilai tinggi seperti propylene dan ethylene.
Produk-produk tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung industri petrokimia dalam negeri serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Keputusan untuk mengoptimalkan produksi dalam negeri melalui kilang Balikpapan bukan hanya langkah strategis dari sisi ekonomi namun juga upaya serius untuk menjaga kestabilan pasokan energi nasional menghadapi tantangan global seperti fluktuasi harga minyak dunia dan ketergantungan pada pasokan luar negeri.
Dengan langkah ini pula, diharapkan tercipta lapangan kerja baru sehingga berdampak positif terhadap perekonomian lokal Kalimantan Timur serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam industri energi di kawasan Asia Tenggara. (*/dda)
















