BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 akan mulai disalurkan pada Agustus 2026.
Program ini ditujukan kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus menekan laju inflasi harga beras.
Kepastian penyaluran bantuan tersebut diperoleh setelah Kementerian Keuangan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp17,52 triliun.
Dengan adanya persetujuan anggaran tersebut, proses distribusi bantuan beras dapat segera dilakukan dalam skala nasional.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai penyaluran bantuan pangan beras selama tiga bulan, yaitu alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Menurut Ketut, pada awalnya pemerintah hanya mempertimbangkan penyaluran bantuan untuk satu bulan.
Namun setelah melalui pembahasan, Kementerian Keuangan memberikan persetujuan agar distribusi dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.
“Awalnya mau satu bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung tiga bulan. Jadi bisa one shoot sekaligus tiga bulan,” ujar Ketut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Dengan mekanisme tersebut, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan.
Karena penyaluran dilakukan sekaligus, masing-masing KPM akan menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
Secara keseluruhan, pemerintah akan menyalurkan sekitar 997.200 ton beras kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok di tengah dinamika harga beras.
Ketut menambahkan bahwa setelah Kepala Badan Pangan Nasional menerbitkan surat penugasan resmi, Perum Bulog akan langsung melaksanakan distribusi bantuan ke berbagai daerah.
Ia memastikan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang saat ini tersimpan di gudang Bulog berada dalam kondisi aman dan mencukupi.
Hingga saat ini, jumlah stok mencapai sekitar 5,25 juta ton sehingga dinilai lebih dari cukup untuk mendukung penyaluran bantuan pangan kepada seluruh penerima.
Karena itu, Bapanas telah meminta Bulog mempersiapkan seluruh proses distribusi agar bantuan dapat diterima masyarakat secepat mungkin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, program bantuan pangan beras juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Ketika jutaan keluarga memperoleh pasokan beras secara gratis dari pemerintah, kebutuhan pembelian beras di pasar diperkirakan akan menurun sehingga tekanan terhadap harga menjadi lebih terkendali.
Ketut menjelaskan bahwa hampir satu juta ton beras akan langsung masuk ke tangan masyarakat melalui program bantuan ini.
Kondisi tersebut diyakini dapat mengurangi permintaan di pasar dalam waktu yang bersamaan.
“Bayangkan 33 juta KPM kali tiga bulan, berarti hampir satu juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar akan berkurang sehingga bisa membantu mengendalikan inflasi,” jelasnya.
Badan Pangan Nasional juga mencatat adanya perbaikan kondisi harga beras dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi beras secara tahunan pada Juni 2026 turun menjadi 3,98 persen dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 4,55 persen.
Sementara itu, inflasi beras secara bulanan tercatat sebesar 0,45 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga beras mulai lebih stabil dibandingkan periode sebelumnya.
Pemerintah berharap kombinasi antara stok Cadangan Beras Pemerintah yang melimpah, penyaluran bantuan pangan kepada jutaan keluarga penerima manfaat, serta berbagai kebijakan stabilisasi harga dapat menjaga pasokan dan keterjangkauan harga beras di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui program bantuan pangan beras tahap kedua ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mengendalikan inflasi pangan agar tetap berada pada level yang aman sepanjang tahun 2026. (*/stch/dda)
















