BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Biaya haji 2027 diperkirakan berpotensi mengalami kenaikan. Prediksi tersebut disampaikan Komisi VIII DPR RI yang menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta meningkatnya tarif berbagai layanan di Arab Saudi menjadi faktor utama yang memengaruhi besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan skema perhitungan biaya haji yang digunakan selama ini membuat pemerintah sulit mempertahankan besaran ongkos haji pada level saat ini.
Tanpa adanya perubahan kebijakan maupun langkah efisiensi yang signifikan, kenaikan biaya dinilai hampir tidak dapat dihindari.
“Kalau seperti yang dahulu menghitungnya, itu berat, bertahan saja berat, harus ada yang naik,” ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Senin (6/7).
Menurut Marwan, salah satu komponen yang paling memengaruhi perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selama pembahasan biaya haji sebelumnya, pemerintah masih menggunakan asumsi kurs sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan nilai tukar rupiah telah berada di kisaran Rp17.000 per dolar AS.
Pelemahan kurs tersebut berdampak langsung terhadap berbagai kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji karena sebagian besar transaksi internasional dilakukan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.
Selain faktor kurs, kenaikan tarif layanan di Arab Saudi juga menjadi tantangan tersendiri.
Berbagai komponen seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan pendukung lainnya mengalami penyesuaian harga yang turut meningkatkan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Marwan menjelaskan, apabila pemerintah memaksakan agar biaya haji tidak mengalami penyesuaian, konsekuensinya dapat berdampak pada penurunan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
“Kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja BPIH, ya itu berat. Kalaupun turun, ya nanti pelayanan yang turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara begitu. Itu enggak mungkin,” katanya.
Karena itu, menurutnya pemerintah perlu mencari keseimbangan antara menjaga keterjangkauan biaya haji dengan tetap mempertahankan kualitas pelayanan bagi para jemaah.
Meski peluang kenaikan biaya haji cukup besar, Komisi VIII DPR menilai masih terdapat sejumlah opsi yang dapat dilakukan untuk menekan kenaikan tersebut.
Salah satunya melalui negosiasi yang lebih intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
Negosiasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai kemudahan maupun efisiensi biaya pada sejumlah sektor layanan yang selama ini menjadi komponen terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Marwan mencontohkan sektor transportasi udara sebagai salah satu area yang memiliki peluang efisiensi.
Selama ini, pesawat yang mengantar jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi umumnya kembali dalam kondisi kosong.
Begitu pula ketika berangkat kembali untuk menjemput jemaah menuju Tanah Air.
Menurutnya, apabila terdapat kesepakatan yang memungkinkan pesawat membawa penumpang atau barang saat penerbangan kosong tersebut, biaya operasional maskapai dapat ditekan sehingga berdampak pada pengurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.
“Umpamanya penerbangan mengantar jemaah, pulangnya kosong. Nah, kalau bisa meyakinkan pihak Saudi dibolehkan membawa pulang berupa barang maupun orang. Tentu cost penerbangan bisa lebih murah. Atau sebaliknya, menjemput jemaah untuk kembali ke tanah air, berangkatnya kan kosong,” jelasnya.
Selain transportasi, pemerintah juga diharapkan terus mengevaluasi berbagai komponen pembiayaan lainnya agar penyelenggaraan haji semakin efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diterima jemaah.
Komisi VIII DPR menilai pembahasan mengenai biaya haji 2027 perlu dilakukan sejak dini.
Langkah tersebut akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyusun berbagai strategi efisiensi sekaligus melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi sebelum penetapan resmi biaya haji dilakukan.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan biaya haji 2027 tetap dapat dikendalikan sehingga tidak mengalami lonjakan yang terlalu tinggi.
Di sisi lain, kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia juga tetap terjaga, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pelayanan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Pemerintah bersama DPR akan terus membahas berbagai opsi terbaik agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lebih efisien, berkualitas, dan tetap memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. (*/stch/dda)
















