Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cara Cek Penerima KLJ Juli 2025 Lewat HP, Dana Rp300 Ribu Cair ke Rekening

Cara cek penerima klj 2025 lewat hp, dana rp300 ribu cairCara cek penerima klj 2025 lewat hp, dana rp300 ribu cair

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kabar menggembirakan kembali datang bagi para lanjut usia (lansia) di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Juli 2025, dengan nilai bantuan tetap sebesar Rp300.000 per orang.

Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat dan dijadwalkan cair sekitar tanggal 25 Juli 2025, mengikuti pola pencairan bulan-bulan sebelumnya.

Program KLJ menjadi salah satu wujud konkret perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok lansia yang tergolong rentan dan tidak memiliki penghasilan tetap.

Dana ini diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan bergizi, obat-obatan, dan perlengkapan pribadi yang penting bagi keberlangsungan hidup lansia.

Sejak April 2025, sistem pencairan KLJ mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan, kini penyaluran dana bantuan ini dilakukan setiap bulan.

Kebijakan tersebut diambil demi mempermudah lansia dalam mengakses hak mereka secara lebih rutin dan tidak harus menunggu terlalu lama.

Bagi Anda atau anggota keluarga yang ingin memastikan status sebagai penerima bantuan KLJ bulan Juli 2025, pengecekan kini bisa dilakukan secara mandiri dan praktis hanya lewat ponsel pintar (HP). Prosesnya tidak memerlukan kehadiran langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.

Salah satu cara paling cepat adalah melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), yang bisa diunduh gratis di Play Store atau App Store.

Aplikasi ini merupakan kanal digital resmi milik Pemprov DKI yang menyediakan berbagai layanan publik, termasuk informasi terkait bansos KLJ.

Setelah menginstal JAKI, login ke akun Anda dan buka menu “Bantuan Sosial”.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik lansia yang ingin dicek. Jika terdaftar, sistem secara otomatis akan menampilkan status sebagai penerima bantuan.

Alternatif lain yang tak kalah mudah adalah melalui website resmi SILADU (https://siladu.jakarta.go.id).

SILADU adalah sistem informasi layanan dan rujukan terpadu yang dapat diakses melalui perangkat HP maupun komputer.

Cukup masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cek”. Jika nama muncul sebagai penerima, artinya dana KLJ akan masuk ke rekening Bank DKI sesuai jadwal pencairan.

Perlu diketahui, dana KLJ hanya ditransfer melalui Bank DKI, dan tidak melibatkan perantara atau penyaluran tunai.

Oleh karena itu, pastikan rekening Bank DKI penerima masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.

Jika Anda mengalami masalah seperti rekening yang terblokir, buku tabungan hilang, atau kesalahan data, segera laporkan ke kantor cabang Bank DKI atau dinas sosial terdekat agar segera mendapat penanganan.

Penting juga bagi keluarga penerima untuk memahami bahwa KLJ hanya diberikan kepada warga lansia yang memenuhi syarat, antara lain berusia di atas 60 tahun, berdomisili di wilayah DKI Jakarta, tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat seperti PKH atau BPNT, serta sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemprov DKI terus berupaya menjaga akurasi data agar bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memperbarui data pribadi jika ada perubahan, misalnya pindah alamat, perubahan status sosial ekonomi, atau pergantian nomor rekening.

Hal ini penting agar pencairan dana KLJ tetap berjalan lancar dan tidak tertunda akibat masalah administratif.

Program KLJ sendiri merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov DKI untuk menjaga kesejahteraan kelompok lansia yang sering kali terpinggirkan dalam sistem ekonomi.

Dengan bantuan yang langsung masuk rekening serta kemudahan akses pengecekan lewat HP, diharapkan tidak ada lagi lansia Jakarta yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup hariannya.

Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari Dinas Sosial atau melalui aplikasi JAKI dan website SILADU, agar tidak tertinggal informasi penting seputar pencairan dana atau perubahan kebijakan KLJ. (*stch)

Berita Sebelumnya
Pileg dprd dan pilkada berpotensi digelar 2031

Pileg DPRD dan Pilkada Berpotensi Digelar di Tahun 2031

Berita Selanjutnya
Kapasitas lapas di nusakambangan tersisa 96

Penghuni Mayoritas Kasus Narkotika dan Keamanan Tingkat Tinggi, Kapasitas Lapas Nusakambangan Tersisa 96