BANYUMASEKSPRES.ID, Program Indonesia Pintar atau PIP kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA dan SMK secara bertahap.
Pencairan dana PIP dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga setiap peserta tidak selalu menerima bantuan pada waktu bersamaan.
Apabila bantuan PIP belum juga diterima setelah terdaftar, siswa sebaiknya memastikan kembali status kepesertaan sebelum menyampaikan laporan kepada sekolah.
Pengecekan status penerima penting dilakukan untuk memastikan apakah nama siswa telah resmi tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar tahun 2026.
Proses pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri menggunakan handphone maupun laptop yang terhubung dengan jaringan internet.
Siswa dapat memanfaatkan aplikasi SIPINTAR ataupun mengakses laman resmi Program Indonesia Pintar untuk mengetahui status penerimaan bantuan pendidikan tersebut.
Bagi pengguna aplikasi SIPINTAR, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi melalui Google Play Store kemudian memasangnya pada perangkat masing-masing.

Setelah aplikasi berhasil dipasang, pengguna membuka SIPINTAR hingga muncul halaman yang menyediakan kolom pengisian data identitas penerima bantuan.
Selanjutnya masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN beserta Nomor Induk Kependudukan sesuai data yang dimiliki oleh siswa.
Pengguna kemudian diminta mengisi tanggal lahir beserta nama ibu kandung sebagai bagian dari proses verifikasi identitas penerima bantuan.
Apabila data sesuai dan siswa terdaftar sebagai penerima PIP, identitas penerima akan ditampilkan secara otomatis pada aplikasi SIPINTAR.
Selain melalui aplikasi, pengecekan status penerima PIP juga dapat dilakukan menggunakan layanan yang tersedia pada situs resmi Program Indonesia Pintar.
Pengguna cukup membuka laman resmi PIP kemudian memilih menu pencarian penerima sebelum memasukkan data yang diminta sistem secara lengkap.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional pada kolom tersedia kemudian isikan kode captcha sesuai tampilan yang muncul di layar perangkat.
Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol cek penerima untuk melihat status kepesertaan Program Indonesia Pintar tahun 2026.
Jika siswa telah resmi menjadi penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi status penerima beserta keterangan yang tersedia pada laman.
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2026 berbeda sesuai jenjang pendidikan serta tingkat kelas masing-masing peserta yang menerima bantuan.
Untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C, siswa kelas sepuluh dan sebelas memperoleh bantuan sebesar Rp1.800.000 setiap tahun.
Sementara itu, siswa kelas dua belas pada jenjang yang sama menerima bantuan Program Indonesia Pintar sebesar Rp900.000 sesuai ketentuan.
Pada jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B, siswa kelas tujuh dan delapan memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahun.
Siswa kelas sembilan pada jenjang tersebut menerima bantuan Program Indonesia Pintar sebesar Rp375.000 sesuai ketentuan pencairan yang berlaku resmi.
Untuk jenjang SD, SDLB, maupun Paket A, siswa kelas satu hingga lima memperoleh bantuan sebesar Rp450.000 setiap tahun.
Adapun siswa kelas enam pada jenjang tersebut menerima bantuan Program Indonesia Pintar sebesar Rp225.000 sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.
Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar telah diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 mengenai petunjuk pelaksanaannya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pencairan termin pertama berlangsung mulai Februari hingga April bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Termin kedua dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga September sesuai mekanisme penyaluran bantuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, termin ketiga dilaksanakan mulai Oktober hingga Desember sebagai tahap akhir pencairan bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2026.
Apabila bantuan belum diterima sesuai jadwal, siswa disarankan memastikan kembali status penerima sebelum menghubungi sekolah ataupun dinas terkait. (vip)














