BANYUMASEKSPRES.ID, Masyarakat yang menemukan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data. Desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Pengecekan desil dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai dengan KTP untuk melihat data yang tercatat.
Apabila hasil yang muncul tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan. Kemensos menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui berdasarkan perubahan kondisi keluarga.
Pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi pemerintah desa atau kelurahan dan dinas sosial. Data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi sebenarnya karena desil nantinya akan dihitung kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Sistem ini membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok, dengan masing-masing desil mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi. Penentuan tersebut tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi menggunakan sejumlah variabel sosial ekonomi.
Variabel yang diperhitungkan antara lain pekerjaan dan pendidikan anggota keluarga. Kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset juga menjadi bagian dari informasi yang digunakan dalam pengelompokan desil.
Karena kondisi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu, posisi desil juga bisa mengalami perubahan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memperbarui informasi apabila data yang tercatat sudah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah membuka laman resmi Cek Bansos Kemensos. Setelah halaman terbuka, masukkan NIK 16 digit sesuai data pada KTP.
Pengguna kemudian perlu memasukkan huruf kode yang tersedia pada layar. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat informasi yang tersimpan dalam sistem.
Hasil pencarian dapat digunakan untuk mengetahui data penerima manfaat dan informasi desil yang tercatat. Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat melanjutkan dengan mengajukan pembaruan data.
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan pembaruan data secara online. Aplikasi tersebut tersedia untuk perangkat Android dan iOS sehingga pengajuan dapat dilakukan melalui ponsel.
Bagi pengguna yang belum mempunyai akun, langkah awalnya adalah membuat akun baru dengan mengisi data identitas yang diperlukan. Setelah akun selesai dibuat dan diverifikasi, pengguna dapat masuk menggunakan akun tersebut.
Setelah login, masuk ke bagian profil keluarga dan pilih opsi untuk mengajukan pembaruan data. Pengguna kemudian perlu menjawab pertanyaan mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai keadaan terbaru.
Informasi yang diberikan harus benar dan tidak dibuat-buat hanya untuk mendapatkan desil tertentu. Dalam prosesnya, pengajuan tetap membutuhkan verifikasi sehingga perubahan desil tidak terjadi secara otomatis setelah formulir dikirim.
Hal penting yang perlu dipahami adalah masyarakat tidak dapat menentukan sendiri ingin berada di Desil 1, 2, 3, atau kelompok lainnya. Masyarakat hanya menyampaikan data sosial ekonomi terbaru, sedangkan hasil pengelompokan ditentukan melalui proses pengolahan data yang berlaku.
Setelah pembaruan diajukan, data akan melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Desil selanjutnya dihitung ulang oleh BPS secara periodik sehingga hasilnya tidak selalu berubah seketika setelah pengajuan.
Data desil memiliki peran penting dalam menentukan sasaran sejumlah bantuan sosial pemerintah. Berdasarkan keterangan pada laman resmi Cek Bansos, Desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako.
Sementara itu, keluarga yang berada pada Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Namun, masuk dalam kelompok desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang pasti menerima seluruh program bantuan.
Masyarakat yang mengalami kendala menggunakan aplikasi tetap memiliki pilihan lain untuk memperbarui data. Pengajuan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial dengan menjelaskan kondisi keluarga yang sebenarnya.
Dengan demikian, masyarakat sebaiknya memeriksa data secara berkala dan mengajukan pembaruan apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi. Tujuan pembaruan bukan sekadar menurunkan angka desil, tetapi memastikan data pemerintah lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. (mdr)
















