Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kuota Internet Tak Lagi Boleh Hangus, Ini Tanggapan XLSMART soal Aturan Komdigi

XLSMARTXLSMART
XLSMART menyiapkan mekanisme perlindungan sisa kuota internet pelanggan menyusul aturan Komdigi

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru mengenai perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Melalui Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026, operator seluler tidak boleh menghilangkan kuota yang sudah dibayar pelanggan begitu saja saat masa berlaku paket berakhir.

Kebijakan tersebut menjadi kabar penting bagi pengguna layanan internet seluler. Pasalnya, sisa kuota yang sebelumnya dapat hangus kini harus mendapatkan perlindungan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

XLSMART menjadi salah satu operator yang memberikan tanggapan terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan menyatakan telah menyiapkan sejumlah mekanisme untuk melindungi sisa kuota pelanggan dan saat ini fokus memastikan penerapannya mudah dipahami.

Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut dibacakan pada 23 Juli 2026 dan kemudian diterjemahkan Komdigi melalui surat edaran.

SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 mengatur agar operator tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Operator juga dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut.

Namun, aturan tersebut tidak berarti seluruh paket internet wajib menggunakan sistem rollover. Operator masih dapat menawarkan paket non-rollover selama memberikan mekanisme perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.

Rollover merupakan mekanisme yang memungkinkan sisa kuota dibawa ke periode berikutnya. Sementara itu, pada paket non-rollover, sisa kuota tidak otomatis masuk ke periode berikutnya sehingga operator perlu memberikan bentuk perlindungan lain.

Merza menjelaskan bahwa terdapat beberapa pilihan yang dapat digunakan operator untuk melindungi sisa kuota pelanggan. Salah satunya adalah memperpanjang masa aktif paket agar pelanggan mempunyai waktu tambahan untuk menghabiskan kuota yang masih tersedia.

Sebagai contoh, pelanggan masih memiliki sekitar 20 persen kuota ketika masa berlaku paket berakhir. Operator dapat memberikan tambahan masa aktif selama satu minggu sehingga kuota tersebut masih dapat digunakan.

Mekanisme lainnya adalah mengakumulasi sisa kuota untuk pembelian paket berikutnya. Dengan cara ini, kuota yang belum digunakan dapat menjadi tambahan ketika pelanggan kembali membeli paket internet.

Operator juga dapat memberikan poin reward sebagai bentuk perlindungan terhadap sisa kuota. Menurut Merza, terdapat sekitar enam hingga tujuh pilihan mekanisme yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Bentuk perlindungan tidak terbatas pada satu mekanisme tertentu. Selama hak pelanggan tetap terlindungi dan tidak dirugikan, operator masih dapat menerapkan pilihan lain sesuai ketentuan.

XLSMART menyebut sebagian besar mekanisme perlindungan tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam portofolio layanannya. Perusahaan kini berfokus memastikan penerapan mekanisme tersebut memenuhi ketentuan dan dapat dijelaskan secara transparan kepada pelanggan.

Hal ini menjadi penting karena pelanggan perlu mengetahui apa yang terjadi terhadap sisa kuota ketika masa aktif paket berakhir. Informasi mengenai pilihan perlindungan juga harus disampaikan dengan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.

Sebelumnya, XLSMART juga menyatakan masih berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) terkait aspek teknis penerapan SE Menkomdigi. Koordinasi dilakukan karena aturan tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler.

Dengan aturan baru ini, pelanggan tidak lagi harus menerima begitu saja ketika sisa kuota yang telah dibayar hilang setelah masa aktif berakhir. Operator wajib menyediakan mekanisme perlindungan sesuai pilihan layanan yang ditetapkan.

Meski demikian, pelanggan tetap perlu memperhatikan ketentuan paket yang dipilih. Tidak semua paket otomatis menggunakan rollover karena operator masih diperbolehkan menyediakan skema non-rollover dengan perlindungan yang sesuai.

Bagi pengguna XLSMART, perubahan ini berarti sisa kuota yang masih dimiliki setelah masa berlaku paket berakhir harus mendapatkan perlakuan yang tidak merugikan. Perusahaan kini tengah memastikan mekanisme tersebut berjalan sekaligus dapat dipahami pelanggan secara mudah dan transparan. (mdr)

Berita Sebelumnya
Penerima bansos (4)

Desil Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubah Data Desil Secara Online

Berita Selanjutnya
SMK Go Global

SMK Go Global Batch 1 Gelombang 3 Dibuka, Ada Peluang Kerja ke Luar Negeri