Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Diduga Cemari Udara, Usaha Arang Bakau di Cilacap Dikeluhkan Warga

Usaha Arang Bakau DikeluhkanUsaha Arang Bakau Dikeluhkan
TINJAU : Petugas Satpol PP dan DLH Cilacap melakukan peninjauan lapangan aduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Di tengah dinamika kehidupan masyarakat Cilacap, aktivitas pembakaran arang kayu bakau yang berlangsung di kawasan Jalan Kali Cawang, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah telah menjadi sorotan publik.

Masyarakat setempat mengeluhkan bahwa kegiatan ini diduga mencemari udara dan berdampak negatif terhadap kesehatan mereka.

Menghadapi situasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak kecamatan dan kelurahan melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Kamis (23/4) setelah menerima aduan dari warga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai asap yang ditimbulkan oleh aktivitas pembakaran arang tersebut.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa memang ada kegiatan pembuatan arang kayu yang sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan oleh warga secara perorangan,” kata Rochman.

Dari hasil tinjauan yang dilakukan, terungkap bahwa sumber utama asap berasal dari tobong pembakaran arang yang berlokasi dekat aliran Sungai Donan.

Aktivitas ini dikelola oleh warga setempat tanpa memiliki izin usaha maupun izin lokasi yang resmi.

Selain itu, proses produksi arang tersebut masih menggunakan kayu bakau yang diambil dari sekitar sungai.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat pengambilan kayu bakau secara sembarangan.

Proses pembakaran arang ini juga tidak dilengkapi dengan alat pengendali pencemaran udara seperti cerobong asap, sehingga menyulitkan upaya untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Dalam hal ini, Rochman mengungkapkan bahwa warga melalui pengurus lingkungan setempat telah mengusulkan agar pelaku usaha membuat cerobong asap untuk mengurangi polusi udara di permukiman sekitar.

“Sudah ada kesepakatan di tingkat lingkungan agar dibuat cerobong asap sebagai upaya meminimalisir dampak ke warga,” jelasnya.

Pentingnya menyediakan sarana pengendalian pencemaran menjadi semakin mendesak mengingat kesehatan masyarakat adalah prioritas utama.

Asap dari pembakaran arang dapat berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya bagi warga yang tinggal dalam jarak dekat dengan lokasi aktivitas tersebut.

Rochman menambahkan bahwa pelaku usaha juga berencana untuk melakukan perbaikan, termasuk kemungkinan pemindahan lokasi usaha ke tempat yang lebih sesuai.

Upaya ini menunjukkan adanya respons positif dari pelaku usaha terhadap keluhan masyarakat dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan serta pengelolaan dampak lingkungan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut, termasuk soal perizinan dan dampak lingkungan,” tegas Rochman.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas hidup masyarakat serta menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Dalam konteks lebih luas, pencemaran udara akibat aktivitas industri skala kecil seperti pembuatan arang sering kali terabaikan dalam pembicaraan mengenai kesehatan lingkungan.

Namun, dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan, setiap langkah kecil menuju perbaikan dapat memberikan dampak besar bagi kesejahteraan komunitas.

Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan usaha yang berpotensi mencemari lingkungan tanpa dilengkapi izin dan sarana pengendalian yang memadai.

Kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan hidup harus terus ditingkatkan agar semua elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Jadi Fotografer Dadakan

Diminta Tolong Emak-emak, Rizky Ridho Jadi Fotografer Dadakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Berita Selanjutnya
MTsN 2 Terapkan Ujian Berbasis Android

Ujian Madrasah Berbasis Android di MTs Negeri 2 Kebumen Tuai Pujian