Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kenali 7 Cara Mencegah Prediabetes agar Tak Berujung Diabetes
Gunung Sinabung Erupsi, 615 Warga Mengungsi dan Status Naik Jadi Siaga

Gunung Sinabung Erupsi, 615 Warga Mengungsi dan Status Naik Jadi Siaga

615 Warga Karo Mengungsi615 Warga Karo Mengungsi
ERUPSI: erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara

BANYUMASEKSPRES.ID, KARO – Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, membuat ratusan warga harus meninggalkan rumah dan mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Sebanyak 615 warga dari 211 kepala keluarga (KK) Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, kini berada di Posko Penanganan Darurat Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut proses pendataan warga yang terdampak erupsi Gunung Sinabung masih terus dilakukan.

Jumlah pengungsi tersebut merupakan data sementara berdasarkan pemantauan dan pendataan di lapangan.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan ratusan warga Desa Kuta Tengah saat ini berada di lokasi pengungsian untuk mendapatkan perlindungan dari potensi bahaya erupsi.

“Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian,” kata Berton, Rabu (2/9).

Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin (31/8). Saat erupsi terjadi, kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung juga menunjukkan adanya peningkatan berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental.

Peningkatan aktivitas tersebut membuat status Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.

Perubahan status tersebut berlaku sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

“Sehingga tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB,” ujar Berton.

BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap erupsi tersebut sebagai kejadian yang sudah selesai.

Aktivitas erupsi yang terjadi dinilai masih merupakan fase awal dan berpotensi mengalami peningkatan.

Seiring dengan peningkatan status Gunung Sinabung, pemerintah memperluas perhatian terhadap sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak.

Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung menjadi beberapa wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan erupsi.

Perluasan kawasan rawan bencana dilakukan berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Masyarakat maupun pengunjung dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung.

Larangan juga berlaku pada wilayah sektoral tertentu yang memiliki potensi bahaya lebih tinggi.

“Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur,” tegas Berton.

Pembatasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat apabila aktivitas vulkanik Gunung Sinabung kembali meningkat.

Tidak seluruh warga di wilayah yang mendapat perhatian harus mengungsi. Warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi warga di wilayah yang berpotensi terdampak erupsi.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo telah mengarahkan masyarakat untuk keluar dari zona yang dianggap berbahaya dan menuju lokasi yang lebih aman.

Langkah evakuasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi dampak lanjutan aktivitas Gunung Sinabung.

Erupsi Gunung Sinabung juga membawa dampak berupa debu vulkanik yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Untuk mengurangi risiko akibat paparan debu, masker dibagikan kepada warga yang terdampak.

Pemerintah dan petugas kebencanaan terus melakukan pemantauan kondisi gunung melalui koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga mendapat peringatan khusus.

Mereka diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya lahar yang dapat mengancam kawasan di sekitar aliran sungai.

Kewaspadaan tersebut diperlukan karena material vulkanik yang berada di sekitar gunung dapat terbawa aliran air dan meningkatkan potensi bahaya di wilayah hilir.

Status aktivitas Gunung Sinabung akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Evaluasi dapat dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan aktivitas vulkanik yang signifikan.

Pemerintah mengimbau masyarakat mematuhi seluruh rekomendasi dan arahan petugas.

Masyarakat juga diminta tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.

Di sisi lain, penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung masih berlangsung. Para pengungsi dari Desa Kuta Tengah mendapatkan perlindungan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Data jumlah warga terdampak juga masih dapat berubah seiring proses pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Selain penanganan akibat aktivitas erupsi terbaru, Kabupaten Karo sebelumnya telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung.

Ketetapan tersebut berlaku selama 90 hari berdasarkan Surat Nomor 361/559/BPBD/2026. Masa berlaku ditetapkan mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

Dengan meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung, pemantauan terhadap kondisi masyarakat dan aktivitas vulkanik menjadi semakin penting.

Pemerintah daerah, BPBD, BNPB, serta lembaga terkait terus berkoordinasi untuk memastikan masyarakat berada dalam kondisi aman.

Sebanyak 615 warga dari 211 KK yang saat ini mengungsi menjadi salah satu dampak nyata dari peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

Masyarakat di kawasan rawan juga diminta tetap waspada dan mengikuti setiap informasi resmi mengenai perkembangan erupsi.

Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas kawasan bahaya, terutama radius tiga kilometer dari puncak dan wilayah sektoral yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko apabila aktivitas Gunung Sinabung kembali meningkat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Cegah diabetes dengan pemeriksaan dini

Kenali 7 Cara Mencegah Prediabetes agar Tak Berujung Diabetes