BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOREJO – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Purworejo baru-baru ini mengakibatkan retakan tanah yang cukup serius di ruas Jalan Raya Kaligesing, tepatnya di Desa Plipir, Kecamatan Kaligesing.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (27/12) dan langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang berkomitmen menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini.
Berdasarkan asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, retakan tersebut membentang sepanjang sekitar 30 meter dengan kedalaman bervariasi antara 5 hingga 50 sentimeter serta lebar antara 5 hingga 30 sentimeter.
Di samping jalan, terdapat tebing dengan ketinggian sekitar 25 meter yang turut berisiko mengalami longsor.
Sutijoso, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Purworejo, menyatakan bahwa meskipun terjadi kerusakan, jalan masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat secara bergantian.
“Untuk sementara ini, kendaraan roda dua dan empat masih bisa melewati jalan tersebut, namun harus bergantian. Kami mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan waspada saat melintas,” ujarnya pada Minggu (28/12).
Pernyataan Sutijoso ini menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan demi keselamatan bersama di tengah kondisi jalan yang tidak stabil.
Di sisi lain, Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, A R Hanung Triyono, menjelaskan bahwa Pemprov Jateng telah merencanakan penanganan permanen menggunakan desain konstruksi beton. Desain ini dirancang khusus untuk menopang bronjong di area retakan dan potensi longsoran.
“Kami sudah menyiapkan desain dengan menggunakan beton untuk menyangga bronjong. Pelaksanaannya akan dimulai setelah anggaran tersedia dan mulai berjalan,” jelasnya.
Hanung menegaskan bahwa langkah penanganan ini akan dipercepat karena dikategorikan sebagai bencana setelah adanya surat pernyataan dari Bupati Purworejo.
Saat ini, sembari menunggu pelaksanaan perbaikan permanen, arus lalu lintas diberlakukan satu lajur secara bergantian demi menjaga keamanan pengguna jalan. Lokasi retakan juga ditutup dengan terpal guna mencegah air hujan masuk lebih dalam dan memperparah kondisi tanah.
“Untuk sementara jalannya diberlakukan satu arah bergantian agar tetap aman bagi semua pengendara,” tambah Hanung.
Kondisi longsor yang menyebabkan tebing setinggi 18 hingga 20 meter dengan panjang sekitar 40 meter turut berkontribusi pada penyempitan lebar efektif jalan menjadi sekitar 2,5 meter saja.
Hal ini memaksa Pemprov Jateng untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo dalam memasang rambu peringatan dan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di area tersebut.
“Kami menyarankan agar kendaraan besar menggunakan jalur alternatif lain demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tandas Hanung.
Langkah-langkah proaktif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menunjukkan komitmen serius dalam menangani dampak bencana alam yang kerap melanda wilayah tersebut.
Dengan persiapan desain beton sebagai solusi jangka panjang, diharapkan masalah retakan tanah di Kaligesing dapat teratasi secara efektif dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. (*/stch/fam)
















