BANYUMASEKSPRES.ID, Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk wilayah Jawa Tengah akan segera dibuka.
Informasi resmi ini menjadi kabar penting bagi para orang tua dan siswa yang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK Negeri.
Berdasarkan informasi dari laman SPMB Jateng, proses pendaftaran akan berlangsung dalam beberapa tahap yang dimulai sejak akhir Mei 2025.
Sebelum bisa mengikuti proses seleksi, setiap calon siswa wajib terlebih dahulu membuat akun di sistem SPMB. Pengajuan akun ini sudah dibuka sejak 26 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 10 Juni 2025.
Tahapan Lengkap SPMB Jateng 2025
Pengajuan akun secara mandiri serta verifikasi akun di sekolah dilaksanakan serentak, yakni mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2025. Setelah itu, aktivasi akun dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3 hingga 10 Juni 2025. Tahap ini wajib dilakukan sebelum calon siswa dapat mendaftar ke sekolah pilihan.
Pendaftaran sekolah secara mandiri akan dibuka pada 12 Juni hingga 17 Juni 2025. Setelah melalui proses seleksi, pengumuman hasil akan diumumkan pada 20 Juni 2025.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos, diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah yang menerima pada 23 hingga 26 Juni 2025.
Dokumen dan Syarat Wajib untuk SPMB Jateng 2025

Untuk mengikuti proses seleksi, calon peserta didik wajib menyiapkan dokumen seperti ijazah SMP atau surat keterangan yang setara, termasuk surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan atau kartu peserta ujian jika ijazah belum tersedia.
Selain itu, akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak juga harus disiapkan. Calon siswa maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah.
Ketentuan ini dikecualikan bagi siswa penyandang disabilitas, meskipun untuk siswa yang melanjutkan ke sekolah luar biasa tetap perlu melampirkan ijazah jenjang sebelumnya dari sekolah luar biasa.
Dokumen penting lain yang diperlukan yaitu KTP orang tua, kartu keluarga dengan alamat sesuai domisili calon siswa, serta surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan bahwa semua data dan dokumen yang diberikan adalah benar dan asli.
Langkah Pengajuan Akun SPMB Jateng 2025
Proses pembuatan akun dilakukan secara online melalui situs resmi https://spmb.jatengprov.go.id/. Calon peserta diminta membuka laman tersebut lalu mengklik tombol “Daftar Akun” di bagian kanan atas.
Setelah itu, calon siswa harus mengisi sejumlah data seperti wilayah asal sekolah, tahun kelulusan, jenis lulusan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kode captcha. Jika seluruh data telah diisi, klik tombol “Cari”.
Tahap berikutnya adalah pengisian data pribadi lebih lengkap sesuai instruksi dari sistem aplikasi. Calon peserta juga wajib mengunggah dokumen sesuai persyaratan yang berlaku.
Verifikasi dokumen dilakukan secara langsung (luring) di SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau sekolah pilihan. Berkas pendaftaran yang dibawa akan diperiksa dan dicocokkan dengan lokasi sekolah tujuan.
Jika semua berkas dinyatakan lengkap dan sesuai, calon siswa akan menerima Token Akun. Token tersebut digunakan untuk aktivasi akun yang dimulai pada Selasa, 3 Juni 2025.
Namun, jika masih ada kekurangan, calon peserta diminta segera melakukan perbaikan agar bisa mengikuti tahap selanjutnya.
Setelah berhasil melakukan aktivasi dan pengisian formulir daring, calon siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran. Nomor ini akan menjadi kunci utama dalam proses seleksi dan pendaftaran sekolah yang dimulai pada 14 Juni 2025.
Informasi mengenai jadwal dan syarat SPMB Jateng 2025 ini penting untuk diperhatikan secara saksama agar calon peserta tidak ketinggalan proses.
Setiap tahapan memiliki batas waktu yang ketat, dan seluruh proses akan berlangsung secara transparan melalui sistem daring resmi.
Sebagai penutup, pastikan semua dokumen telah disiapkan dari jauh hari. Teliti dalam mengisi data dan jangan menunda proses pendaftaran, karena antusiasme masyarakat terhadap SPMB setiap tahun selalu tinggi.
Jangan lewatkan momen penting ini. Segera kunjungi laman resmi SPMB Jateng dan ikuti prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi selengkapnya bisa diakses langsung melalui laman https://spmb.jatengprov.go.id/ atau dengan mendatangi sekolah negeri tujuan di wilayah Jawa Tengah
















