BANYUMASEKSPRES.ID, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan masyarakat bahwa tersedia fasilitas tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api bagi penumpang dari kategori tertentu.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang ramah, inklusif, dan terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Dengan memanfaatkan tarif reduksi, penumpang dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api dengan biaya yang lebih hemat tanpa mengurangi aspek kenyamanan dan keamanan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa kebijakan tarif reduksi diberikan sebagai upaya KAI untuk memastikan kelompok masyarakat tertentu tetap memperoleh akses transportasi yang layak.
Menurutnya, program ini menyasar sejumlah kategori penumpang seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers yang kerap membutuhkan mobilitas tinggi.
Melalui kebijakan ini, KAI berharap kereta api tetap menjadi pilihan utama perjalanan jarak menengah dan jauh.

Tarif reduksi sendiri merupakan potongan harga tiket yang diberikan berdasarkan kebijakan internal perusahaan maupun hasil kerja sama antara KAI dengan instansi, lembaga, atau organisasi tertentu.
Fasilitas ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api reguler sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, penumpang perlu memahami kategori penerima dan mekanisme pendaftarannya agar dapat memanfaatkan potongan harga secara optimal.
Ada beberapa kelompok penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi tiket kereta api. Untuk itulah ada daftar penerima Tarif Reduksi 2026 KAI yang bisa dapatkan tiket lebih murah.
Pertama, penumpang lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas berhak memperoleh potongan harga sebesar 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu lansia tetap aktif bepergian dengan biaya yang lebih ringan.
Kedua, penyandang disabilitas juga mendapatkan potongan harga sebesar 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.
KAI terus berupaya memberikan layanan yang ramah disabilitas, baik dari sisi fasilitas stasiun maupun kebijakan tarif yang lebih terjangkau.
Ketiga, anggota TNI dan Polri aktif memperoleh potongan harga hingga 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.
Selain itu, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) juga termasuk penerima tarif reduksi.
Untuk kategori ini, KAI memberikan potongan harga sebesar 50 persen untuk perjalanan pada hari Selasa hingga Kamis, serta 30 persen untuk perjalanan Jumat hingga Senin di seluruh kelas layanan.
Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas jasa para veteran kepada negara. Insan pers atau wartawan juga berhak mendapatkan tarif reduksi tiket kereta api.
Potongan harga sebesar 20 persen diberikan untuk kelas ekonomi dan bisnis dengan syarat menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.
Sementara itu, civitas academica dan alumni perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan KAI berhak memperoleh potongan sebesar 10 persen, termasuk dosen dan tenaga kependidikan aktif.
Kategori lainnya adalah pondok pesantren yang telah memiliki kerja sama resmi dengan KAI. Untuk kelompok ini, potongan harga tiket kereta api yang diberikan sebesar 10 persen.
Luqman Arif menegaskan bahwa khusus kategori berbasis kerja sama, besaran potongan dan ketentuan mengikuti perjanjian yang telah disepakati masing-masing pihak.
Agar dapat menggunakan fasilitas tarif reduksi, calon penumpang wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di Customer Service stasiun.
Penumpang perlu membawa dokumen pendukung sesuai kategori, seperti KTP untuk lansia, kartu anggota bagi TNI, Polri, dan LVRI, surat tugas untuk wartawan, serta surat keterangan dokter atau puskesmas bagi penyandang disabilitas.
Setelah registrasi berhasil, data penumpang akan tersimpan dalam sistem dan dapat digunakan saat pemesanan tiket, termasuk melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang “reduksi”.
Perlu diperhatikan bahwa tarif reduksi tidak berlaku untuk beberapa jenis layanan premium, seperti Kereta Luxury, Kereta Panoramic, Suite Class Compartment, serta kereta wisata lainnya.
Oleh karena itu, penumpang diimbau untuk memastikan jenis kereta yang dipilih sebelum melakukan pembelian tiket.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi berantai yang tidak jelas sumbernya.
Untuk memperoleh informasi resmi dan terbaru mengenai tarif reduksi tiket kereta api, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121, layanan WhatsApp resmi KAI, email layanan pelanggan, atau memantau akun media sosial resmi PT KAI.
Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api dengan tarif yang lebih hemat dan nyaman.(*/nds)
















