Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Knalpot Kotor Jadi Penyebab Utama Kegagalan Uji KIR di Cilacap

Tidak semua uji kir berhasilTidak semua uji kir berhasil
Tidak semua Uji KIR berhasil di Cilacap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Di Kabupaten Cilacap, uji KIR menjadi keharusan bagi semua kendaraan yang beroperasi. Namun demikian, tidak semua kendaraan mampu melewati proses ini dengan mulus.

Utamanya, kendaraan yang sering keluar masuk Kawasan Industri Cilacap (KIC) kerap mengalami kegagalan dalam uji KIR.

Masalah ini terutama disebabkan oleh pemasangan penyaring khusus pada knalpot, yang diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan di kawasan industri.

Menurut Tohar, Penguji Kendaraan Bermotor Penyelia UPT PKB Dishub Cilacap, penyaring tersebut dipasang untuk mencegah partikel yang mengandung bara api langsung menyentuh tangki bahan bakar.

“Karena knalpotnya ditutup, partikelnya belum keluar semua. Begitu diuji di sini, partikelnya baru keluar dan berwarna kehitaman. Itu yang membuat kendaraan tidak lolos uji KIR,” jelas Tohar kepada awak media Banyumas Ekspres.

Menariknya, meskipun sebagian besar armada tergolong baru atau muda, kegagalan masih sering terjadi karena kurangnya perawatan knalpot.

Hal ini berdampak signifikan terhadap hasil uji emisi kendaraan yang kemudian tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Tohar menyarankan agar pengemudi lebih rutin melakukan perawatan sederhana tetapi efektif dengan membersihkan penyaring knalpot secara berkala.

“Minimal seminggu sekali, bisa dengan cara digas-gas terus agar kotorannya keluar,” tambah Tohar.

Bagi kendaraan yang gagal dalam uji KIR pertama kali, Dinas Perhubungan memberikan kesempatan untuk melakukan uji ulang dalam waktu 14 hari hanya pada item yang gagal.

Namun demikian, jika pemilik kendaraan melewati batas waktu tersebut tanpa melakukan perbaikan dan pengujian ulang, maka mereka harus mengulang seluruh proses uji KIR dari awal.

Kendaraan yang gagal dalam uji KIR mayoritas adalah kendaraan berat yang sering digunakan dalam operasional harian di Kawasan Industri Cilacap.

Faktor lingkungan kerja dan intensitas penggunaan juga turut mempengaruhi kondisi teknis dari komponen-komponen penting seperti sistem pembuangan gas buang.

Uji emisi menjadi salah satu bagian paling kritis dalam proses uji KIR. Penggunaan penyaring knalpot dirancang untuk menangkap partikel besar agar tidak membahayakan keselamatan saat beroperasi di lingkungan industri.

Namun sayangnya, ketika tidak dirawat dengan baik, hal ini justru menjadi bumerang bagi pemilik kendaraan saat menghadapi pengujian resmi dari dinas terkait.

Para pengemudi yang bekerja di kawasan industri memiliki tekanan tersendiri untuk memastikan kendaraannya memenuhi standar keselamatan namun juga harus lulus verifikasi teknis setiap periodenya.

Proses ini menuntut keseimbangan antara pemeliharaan harian dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya perawatan berkala demi menjaga performa optimal dari setiap komponen kendaraannya terutama bagian knalpot.

Tohar menekankan bahwa perawatan rutin bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta memperpanjang umur pakai dari setiap unit kendaraan.

Dalam lingkungan industri seperti di Cilacap ini regulasi ketat mengenai emisi dan keselamatan mengharuskan setiap pihak terlibat untuk terus waspada terhadap perubahan-perubahan kecil sekalipun dalam sistem operasional sehari-hari.

Ke depan penting bagi semua pihak terlibat baik dari sisi operator maupun regulator yaitu Dinas Perhubungan setempat untuk terus mendukung peningkatan kualitas operasional serta edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya perawatan berkala secara komprehensif. (gia/dda)

Berita Sebelumnya
200 calon pejabat baru ditracking

Kementerian Haji dan Umrah Gandeng KPK Tracking Rekam Jejak 200 Calon Pejabat untuk Cegah Korupsi

Berita Selanjutnya
Investor protes rencana gaji elon musk

Investor Tekan Tesla Tolak Gaji Elon Musk USD1 Triliun dan Ganti Dewan Direksi