Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mahasiswa Purwokerto Gelar Aksi Suarakan Keresahan Rakyat Desak Kembalikan Kedaulatan Rakyat

Mahasiswa suarakan keresahan rakyatMahasiswa suarakan keresahan rakyat
ORASI: Mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto menggelar mimbar bebas menyuarakan sejumlah aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (24/7).

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Purwokerto dan sekitarnya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas pada Kamis (24/7).

Aksi yang bertajuk “Indonesia Makin Gelap: Kembalikan Kedaulatan Rakyat” ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap sejumlah kebijakan nasional yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed), Hafiz Baehaqi, menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk pergerakan yang mengatasnamakan masyarakat Banyumas.

Menurut Hafiz, banyak kebijakan pemerintah yang tidak mencerminkan aspirasi rakyat sehingga aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ketimpangan tersebut.

“Banyak kebijakan yang tidak mengambil isi pikiran dari rakyat. Maka timbul aksi ini. KUHAP, tarif impor yang merugikan, ini menjadi keresahan kami,” tegasnya.

Mahasiswa dalam aksi tersebut membawa berbagai narasi dan isu yang merupakan akumulasi keresahan masyarakat.

Aksi ini juga disinkronkan secara nasional dan digelar serentak sejak 21 hingga 25 Juli 2025, dengan rencana untuk melanjutkan aksi di tingkat nasional.

Selain isu-isu nasional, perhatian mahasiswa juga tertuju pada wacana perubahan status Gunung Slamet menjadi taman nasional.

Mereka mempertanyakan nasib masyarakat yang selama ini tinggal dan menggantungkan hidup di sekitar lereng Gunung Slamet.

“Kami mendesak DPRD Banyumas untuk membicarakan hal ini kembali ke pemerintah pusat,” ujar Hafiz.

Dalam orasinya, Hafiz juga menuntut agar pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dihentikan.

Selain itu, ia mendesak kejelasan terhadap RUU Perampasan Aset dan Omnibus Law yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Di tingkat lokal, Hafiz turut menyinggung permasalahan yang dianggap sepele namun penting seperti banyaknya titik parkir dan mahalnya tarif parkir di Purwokerto.

“Harus ada regulasi yang jelas soal parkir, jangan sampai membebani masyarakat,” katanya dengan nada tegas.

Melalui aksi damai ini, para mahasiswa berharap agar suara mereka didengar oleh para pemangku kebijakan.

Mereka menegaskan bahwa aksi serupa akan terus dilakukan jika aspirasi para mahasiswa tidak kunjung didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Sejak awal pelaksanaan aksi, mahasiswa telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang termasuk penyusunan agenda orasi agar pesan-pesan mereka dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah daerah maupun pusat.

Kegiatan tersebut juga mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian setempat untuk menjaga ketertiban sepanjang jalannya demonstrasi.

Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk ekspresi kekecewaan tetapi juga sebuah ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap perkembangan situasi politik dan sosial di Indonesia saat ini.

Para mahasiswa berharap agar gerakan mereka dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk bergabung dalam memperjuangkan hak-hak rakyat demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada akhir acara, Hafiz kembali menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus memperjuangkan kedaulatan rakyat melalui berbagai cara termasuk dialog konstruktif dengan pihak berwenang jika diperlukan.

Ia menyatakan bahwa perjuangan ini bukan sekadar milik mahasiswa melainkan milik seluruh lapisan masyarakat yang menginginkan perubahan positif dalam sistem pemerintahan di negara ini.

Semangat juang para mahasiswa Purwokerto dalam memperjuangkan hak-hak rakyat menunjukkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan di tengah dinamika politik Indonesia saat ini.

Mereka berharap agar suara-suara mereka dapat membawa dampak nyata bagi perbaikan sistem pemerintahan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (alw/stch)

Berita Sebelumnya
Aplikasi "kepenak ngodene" rampung 85 persen

Pengembangan Aplikasi Lowongan Kerja Online di Purbalingga Capai 85 Persen

Berita Selanjutnya
Tata kelola tambang bermasalah

KPK Soroti Tata Kelola Tambang Bermasalah, Perlu Integrasi dan Sinkronisasi Nasional