BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA– Dalam upaya memperketat pengawasan terhadap impor barang ilegal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan instruksi tegas kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Beliau mengarahkan agar dilakukan pemeriksaan acak pada jalur hijau impor. Langkah ini diambil untuk memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia tidak melanggar ketentuan hukum.
Purbaya menyatakan, “Saya random sampling. Paling satu hari berapa biji, tapi jangan main-main, gitu aja, kalau ketahuan, awas! Desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana,” saat berbicara di kantin Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Rabu (1/10).
Hal ini menegaskan bahwa meskipun pemeriksaan akan dilakukan secara acak dan selektif, otoritas tetap memprioritaskan efisiensi proses logistik.
Selama ini, jalur hijau dikenal sebagai jalur bagi barang impor berisiko rendah yang pada prinsipnya tidak mengalami pemeriksaan fisik.
Namun demikian, Menteri Purbaya meminta DJBC untuk meningkatkan pengawasan dengan memeriksa barang-barang yang diduga melanggar aturan berdasarkan sistem manajemen risiko atau informasi intelijen dari otoritas internasional.
Purbaya juga menyinggung bahwa jika ada pengusaha importir yang merasa keberatan dengan kebijakan ini, maka bisa jadi ada indikasi sesuatu yang disembunyikan.
“Mereka ketakutan, sembunyikan apa tuh?” tambahnya dengan nada penuh kecurigaan.
Langkah ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam meningkatkan penegakan hukum serta kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai.
Peningkatan kepatuhan tersebut juga didorong oleh target penerimaan negara yang lebih tinggi baik dari sektor pajak maupun bea cukai.
Dalam konteks kepabeanan, otoritas berencana untuk melakukan pemeriksaan acak pada jalur hijau yang sebelumnya jarang tersentuh pemeriksaan fisik.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal ke pasar domestik.
Purbaya menegaskan kembali urgensi dari langkah tersebut dengan mengatakan, “Kalau kita impor, ada jalur hijau, biasanya nggak diperiksa. Nggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa enggak. Saya akan random cek, walaupun jalur hijau, saya akan random cek.”
Tidak hanya itu, Purbaya menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak internal DJBC dalam memasukkan barang ilegal melalui jalur hijau, maka tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu.
“Mungkin dalam waktu dekat akan dapat banyak orang di situ, yang terlibat akan kita sikat, termasuk orang Bea Cukai maupun departemen keuangan,” tutupnya dengan nada serius.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan barang ilegal dan menjaga integritas proses impor di Indonesia.
Dengan demikian harapannya adalah terciptanya sistem perdagangan yang lebih transparan dan aman demi mendukung perekonomian nasional.
Ketegasan Menteri Purbaya merupakan sinyal kuat bagi seluruh pihak terkait agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terarah diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian negara akibat praktik perdagangan ilegal yang merugikan.
Melalui upaya ini pula pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil bagi para pelaku usaha lokal serta meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri di pasar global.
Perhatian serius terhadap jalur hijau sebagai pintu masuk utama impor barang berisiko rendah menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keamanan ekonomi nasional.
Pemerintah menyadari bahwa meskipun sistem manajemen risiko telah diterapkan secara optimal masih terdapat celah-celah tertentu yg dapat dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu peningkatan kualitas pengawasan menjadi hal mutlak dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak negatif yg mungkin timbul akibat beredarnya produk-produk tak sesuai standar kualitas.
Di sisi lain penindakan tegas terhadap oknum-oknum baik internal maupun eksternal yg terlibat dalam aktivitas penyelundupan menjadi bagian integral dari strategi pemberantasan mafia-mafia pelaku perdagangan ilegal.
Dengan adanya tindakan nyata serta konsistensi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengetatan arus masuk barang melalui pintu-pintu resmi seperti jalur hijau maka besar harapan publik agar kondisi ini mampu mendorong terciptanya iklim investasi lebih kondusif. (*/dda)
















