BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Kebumen pada Selasa (21/5), guna melakukan sosialisasi dan penguatan kerja sama terkait pengawasan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus milik pimpinan dan anggota DPR RI.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Fraksi Golkar, Agung Wuryantoro, serta Wakil Ketua MKD DPR RI Fraksi Gerindra, RH Imron Amin, bersama jajaran tim MKD.
Kunjungan ini tidak sekadar simbolis, melainkan menjadi bagian dari langkah konkret MKD untuk menjamin tata kelola kendaraan dinas legislatif yang akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, menyambut baik kedatangan tim MKD DPR RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman personel kepolisian terhadap ciri-ciri dan ketentuan teknis TNKB khusus anggota DPR.
“Melalui sosialisasi tersebut, kami berharap seluruh personel memahami ciri dan ketentuan penggunaan TNKB Khusus DPR. Ini penting agar kami dapat melakukan pengawasan secara tepat, termasuk jika ada indikasi penyalahgunaan atau pemalsuan,” ungkap AKBP Eka Baasith.
Ia menambahkan bahwa jika ditemukan TNKB yang terindikasi palsu atau tidak sesuai ketentuan, maka tugas Polri adalah melakukan monitoring dan melaporkan kepada MKD untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, plat nomor khusus DPR memiliki desain yang khas dan tidak mudah disalahgunakan jika personel lapangan memahami ciri-cirinya.
Adapun TNKB khusus DPR RI memiliki elemen visual yang membedakannya dari TNKB umum. Terdapat lambang DPR RI berwarna emas yang mencolok di bagian tengah, dilengkapi tulisan “DPR RI” berwarna putih.
Selain itu, terdapat nomor anggota atau kode jabatan diikuti dua angka registrasi berwarna silver setelah tanda strip. Di pojok kanan bawah, terdapat logo DPR RI berwarna silver tanpa lingkaran, sebagai elemen otentik tambahan.
“Plat ini bukan hanya penanda identitas, tapi bagian dari upaya menjaga integritas dan protokoler lembaga legislatif,” tegas AKBP Eka.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Wuryantoro, turut memberikan penegasan bahwa TNKB khusus bukanlah simbol kemewahan, melainkan instrumen resmi protokoler negara untuk mendukung kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Anggota DPR saat ini berjumlah 580 orang, dengan latar belakang partai yang beragam. Tidak mungkin kami mengawasi seluruh anggota secara mandiri. Maka dari itu, kerja sama dengan Kepolisian sangat penting,” ujar Agung.
Ia menilai kerja sama dengan institusi Polri, termasuk Polres Kebumen, sangat krusial untuk memastikan penggunaan TNKB khusus ini tidak disalahgunakan, baik oleh pihak internal maupun eksternal. Pengawasan terpadu diharapkan bisa menghindarkan potensi penyelewengan atau pencatutan identitas anggota dewan.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa MKD memiliki tugas moral dan konstitusional untuk menjaga marwah lembaga DPR RI.
Karena itu, penguatan pengawasan terhadap aspek-aspek teknis, seperti penggunaan plat nomor khusus, merupakan langkah strategis untuk menjaga kewibawaan institusi parlemen di mata publik.
“Kami harap Polres Kebumen bisa jadi mitra strategis dalam hal ini. Pengawasan TNKB khusus adalah bagian dari upaya menjaga etika dan kewibawaan lembaga legislatif,” tuturnya.
Kunjungan ini sekaligus membuka ruang dialog dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan integritas lembaga negara.
Ke depan, MKD berencana memperluas kerja sama serupa dengan jajaran kepolisian di daerah lain demi memastikan kontrol menyeluruh terhadap semua atribut protokoler anggota DPR.
Dengan sinergi antara MKD DPR RI dan aparat penegak hukum, diharapkan tidak hanya ketertiban yang terjaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat dapat terus ditingkatkan melalui akuntabilitas penggunaan simbol-simbol kenegaraan. (mam/stch)
















