BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Proses penerimaan siswa baru untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Purbalingga dimulai pada Senin, 7 Juli 2025.
Calon siswa yang telah diterima diwajibkan hadir bersama orangtua mereka dengan membawa dokumen lengkap secara fisik saat proses daftar ulang.
Tri Gunawan Setyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa siswa yang diterima di SMPN harus melengkapi berkas untuk daftar ulang. Daftar persyaratan tersebut telah dibagikan pada akhir pekan lalu.
“Orangtua mendampingi anak-anak mereka dan kegiatan ini sudah terjadwal dalam ruangan kelas yang disediakan. Selain itu, murid dan orangtua akan melakukan absensi secara digital,” ujarnya pada Minggu, 6 Juli 2025, petang.
Kehadiran digital ini merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi sekolah di Purbalingga. Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Terkait kekhawatiran dari sejumlah orangtua mengenai potensi pembelian seragam dan atribut sekolah lainnya, Tri Gunawan menegaskan bahwa hal tersebut sudah ditanggulangi melalui surat edaran resmi. Surat tersebut juga mencakup pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Proses daftar ulang ini gratis dan orangtua dapat menanyakan tahapan selanjutnya setelah daftar ulang,” tambahnya, menekankan bahwa transparansi adalah prioritas utama dalam pelaksanaan prosedur ini.
Namun demikian, beberapa orangtua mengaku masih merasa bingung terkait apakah ada keharusan membeli pakaian seragam sekolah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setelah proses daftar ulang mungkin ada kewajiban menyediakan dana untuk membeli bahan seragam atau kebutuhan lainnya.
“Kami sebagai orangtua sempat bertanya kepada panitia dan sekolah mengenai hal ini, tetapi pihak sekolah mengatakan mereka tidak mengetahui adanya anggaran tertentu yang harus disiapkan oleh orangtua,” ungkap beberapa orangtua yang enggan disebutkan namanya saat mengambil formulir daftar ulang pada Sabtu pekan lalu.
Ketidakpastian ini menciptakan kebingungan di kalangan orangtua yang hanya ingin memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi tanpa adanya biaya tersembunyi.
Situasi ini menggambarkan tantangan komunikasi antara pihak sekolah dan orangtua murid dalam menerapkan kebijakan baru yang lebih terbuka dan bebas biaya tambahan.
Penggunaan teknologi digital dalam proses absensi tidak hanya memudahkan pengolahan data tetapi juga memberikan kepercayaan lebih kepada orangtua tentang transparansi dan akuntabilitas sistem pendidikan di Purbalingga.
Inisiatif ini adalah bagian dari langkah-langkah reformasi pendidikan yang lebih luas di wilayah tersebut.
Bagi banyak keluarga, penerimaan di SMPN yang terkenal seperti SMPN 1 Purbalingga menjadi kebanggaan tersendiri.
Mereka berharap agar sistem baru ini dapat menjaga kualitas pendidikan sekaligus mengurangi beban finansial tambahan yang sering kali menjadi keluhan di tahun-tahun sebelumnya.
Kedepannya, diharapkan kerjasama antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, dan para orangtua dapat semakin erat demi kemajuan pendidikan anak-anak mereka tanpa adanya kendala finansial atau administrasi yang membebani. (amr/stch)
















