BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Sebanyak 53 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banyumas kini dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) triwulan II 2025.
Pencoretan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia setelah pembaruan data penerima bantuan melalui sistem baru.
Jumlah ini merupakan bagian dari total 1,8 juta KPM di seluruh Indonesia yang dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.
Data yang memperlihatkan pencoretan 53 ribu KPM di Banyumas berasal dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Galih Prihambodo, mengungkapkan bahwa peralihan dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah selesai dilakukan.
“Jumlah yang dicoret sekitar lima persen dari total satu juta lebih warga miskin dalam DTKS,” kata Galih pada Rabu (4/6).
Lebih lanjut, Galih menjelaskan bahwa pencoretan ini juga mengakibatkan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dananya bersumber dari APBD.
“Pemda tidak punya kewenangan untuk mempertahankan aktivasi KIS bagi penerima yang telah dicoret. Reaktivasi KIS hanya bisa dilakukan untuk kasus-kasus yang benar-benar layak dan selektif setelah pengecekan mendalam,” jelasnya.
Dengan demikian, KIS hanya akan diaktifkan kembali untuk warga yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang telah diperbaharui.
Menurut Galih, 53 ribu KPM yang dicoret dapat dikatakan sudah tidak lagi tepat sasaran dalam menerima bantuan sosial. Proses perubahan data ini, meskipun penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, turut mempengaruhi masyarakat yang terancam kehilangan hak mereka atas bantuan yang sebelumnya diterima.
Efek langsung dari penonaktifan bantuan ini adalah lonjakan jumlah kunjungan masyarakat ke loket layanan Dinsospermades yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto.
Jika sebelumnya hanya sekitar 100 orang per hari yang datang, kini jumlahnya meningkat hingga 250 orang per hari.
Mayoritas dari mereka datang untuk mengecek status bantuan atau mencari informasi mengenai sistem baru, yaitu DTSEN.
Peningkatan kunjungan ini, menurut Galih, juga dipicu oleh faktor tahun ajaran baru.
“Masa anak masuk sekolah juga berpengaruh terhadap pengecekan keterangan DTKS, yang kini telah berganti menjadi DTSEN,” ungkapnya.
Dengan banyaknya warga yang khawatir tentang status bantuan mereka, khususnya menjelang tahun ajaran baru, Dinsospermades harus meningkatkan pelayanannya untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Transformasi data dari DTKS ke DTSEN ini merupakan langkah nasional yang diambil untuk memastikan distribusi bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan akurat.
Namun, perubahan sistem ini juga membuat banyak warga yang harus menyesuaikan ulang data mereka agar kembali bisa masuk dalam daftar penerima.
Peralihan ini menjadi tantangan besar bagi sebagian masyarakat, yang mungkin kesulitan untuk memperbarui informasi mereka dengan sistem baru.
Sementara itu, pihak Dinsospermades terus berupaya memberikan layanan terbaik agar masyarakat yang merasa belum mendapatkan bantuan bisa melakukan pengecekan atau melakukan proses reaktivasi dengan memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Meskipun pencoretan ini memberikan dampak signifikan bagi ribuan warga, tujuan jangka panjang dari pembaruan data ini adalah memastikan agar bantuan sosial hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. (yda/stch)
















