Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemprov DKI Jakarta Percepat Normalisasi Kali Ciliwung, Sediakan Posko Aduan Cegah Mafia Tanah

DKI Dirikan Posko Aduan Cegah Mafia TanahDKI Dirikan Posko Aduan Cegah Mafia Tanah
PEMBEBASAN: Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mempercepat pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mempercepat proyek normalisasi Kali Ciliwung sebagai salah satu upaya strategis untuk mengurangi risiko banjir di ibu kota.

Dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga membentuk posko aduan khusus untuk mencegah praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat dalam proses pembebasan lahan.

Posko aduan tersebut berada di kawasan proyek normalisasi Kali Ciliwung segmen Cawang, Jakarta Timur.

Pemerintah menyediakan layanan tersebut agar warga terdampak pembebasan lahan dapat mengurus seluruh proses administrasi secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara atau pihak ketiga.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keberadaan posko tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pembebasan lahan berjalan secara transparan dan sesuai aturan.

Menurut Pramono, masyarakat yang membutuhkan informasi maupun bantuan terkait administrasi pembebasan lahan dapat langsung mendatangi posko yang telah disediakan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membantu warga dalam setiap tahapan yang diperlukan.

“Sekarang masyarakat bisa langsung datang ke posko dan akan dibantu sepenuhnya oleh BPN maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air,” ujar Pramono saat meninjau lokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mencegah munculnya praktik mafia tanah yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dalam proses pembebasan lahan.

Warga juga diminta tidak menyerahkan pengurusan administrasi kepada pihak tidak resmi yang berpotensi meminta biaya tambahan.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengejar percepatan pembebasan lahan untuk melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti selama beberapa tahun.

Proyek tersebut menjadi bagian penting dari program pengendalian banjir Jakarta karena bertujuan meningkatkan kapasitas aliran sungai serta memperkuat sistem tanggul.

Dari total rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, masih terdapat sekitar 16,55 kilometer yang membutuhkan proses pembebasan lahan.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus percepatan adalah RW 03 Kelurahan Cawang.

Di kawasan tersebut, dari target 170 bidang tanah yang harus dibebaskan, sebanyak 62 bidang telah berhasil diselesaikan.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat rampung hingga akhir tahun 2026 sehingga pembangunan fisik normalisasi Kali Ciliwung dapat berjalan lebih maksimal.

Pramono menjelaskan, normalisasi Kali Ciliwung merupakan proyek jangka panjang untuk memperbesar kapasitas sungai dalam menampung debit air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Dengan kapasitas aliran yang lebih baik, dampak banjir di wilayah sekitar sungai diharapkan dapat dikurangi.

Selain mempercepat pembebasan lahan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung program pengendalian banjir.

Pada tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk pembebasan lahan dan penanganan sejumlah sungai, termasuk Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.

Program tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya agar pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan sejumlah pekerjaan strategis dapat menunjukkan hasil signifikan pada 2027, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-500 Kota Jakarta.

Normalisasi Kali Ciliwung menjadi salah satu proyek infrastruktur prioritas karena kawasan sungai tersebut memiliki peran besar dalam sistem pengendalian banjir Jakarta.

Dengan percepatan pembebasan lahan, dukungan anggaran, serta pengawasan terhadap potensi praktik mafia tanah, pemerintah berharap proyek ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

Keterlibatan warga dinilai penting agar proyek strategis pengendalian banjir dapat berjalan dengan transparan, aman, dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Korsleting, Rumah Warga Buayan Kebakaran

Rumah Warga Buayan Kebumen Terbakar, Uang Tunai 4 Juta dan Surat Berharga Ikut Hangus

Berita Selanjutnya
MIN 4 Luncurkan MDT An Nuur

4 Kepala Madrasah Kebumen Dirotasi, Kemenag Harapkan Mutu Pendidikan Islam Semakin Meningkat