BANYUMASEKSPRES.ID, YOGYAKARTA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali menegaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Merapi masih belum diizinkan.
Keputusan tersebut diambil karena aktivitas vulkanik Merapi masih menunjukkan potensi erupsi eksplosif yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat maupun pendaki.
Hingga saat ini, kawasan dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi masih ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Di area tersebut, material letusan berupa batu pijar maupun material vulkanik lainnya masih berpotensi terlontar sewaktu-waktu sehingga dapat mengancam siapa pun yang berada di sekitar kawah.
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya belum memberikan rekomendasi pembukaan jalur pendakian karena kondisi aktivitas Gunung Merapi masih belum memungkinkan untuk kegiatan wisata maupun pendakian.
“Dalam radius 3 kilometer itu untuk tidak diakses karena masih ada potensi bahaya erupsi eksplosif. Karena itu, aktivitas pendakian belum kami rekomendasikan sampai saat ini,” ujar Agus usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pendakian Gunung Merapi di Kantor Bupati Boyolali, Jumat (17/7/2026).
Menurut Agus, salah satu alasan utama larangan pendakian adalah tingginya aktivitas guguran awan panas yang masih terjadi hampir setiap hari. Bahkan, dalam kondisi tertentu intensitas guguran dapat mencapai ratusan kali dalam sehari.
Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa suplai material vulkanik di puncak Gunung Merapi masih sangat aktif sehingga peluang terjadinya erupsi eksplosif tetap terbuka.
BPPTKG menjelaskan bahwa erupsi eksplosif berbeda dengan guguran lava biasa. Pada erupsi jenis ini, material vulkanik dapat terlontar ke berbagai arah tanpa dapat diprediksi secara pasti.
Batu-batu vulkanik berukuran hingga sekitar 20 sentimeter berpotensi terlempar dari kawah dan membahayakan siapa saja yang berada di kawasan puncak maupun sekitarnya.
Karena sifat letusannya yang dapat menyebar ke segala arah, BPPTKG menegaskan bahwa tidak ada jalur pendakian yang benar-benar aman selama masih berada di dalam radius bahaya.
Agus juga mengingatkan bahwa anggapan sebagian masyarakat mengenai sisi utara Gunung Merapi yang dianggap lebih aman untuk didaki tidak sesuai dengan fakta ilmiah.
Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2012, Gunung Merapi telah mengalami lebih dari 20 kali erupsi eksplosif atau erupsi freatik.
Beberapa di antaranya bahkan mengarah ke sisi utara gunung sehingga seluruh jalur menuju puncak tetap memiliki tingkat risiko yang tinggi.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), T Heri Wibowo, memastikan bahwa pengelola kawasan konservasi akan tetap mengikuti rekomendasi teknis dari BPPTKG terkait penutupan jalur pendakian.
Sebagai langkah pencegahan, BTNGM akan meningkatkan pengawasan di lapangan melalui patroli rutin, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta memasang kembali papan-papan larangan di sejumlah titik akses menuju Gunung Merapi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas pendakian ilegal yang masih berpotensi terjadi meskipun status penutupan jalur telah diberlakukan.
Heri berharap masyarakat, komunitas pendaki, maupun wisatawan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama.
Menurutnya, kebijakan mengenai pembukaan maupun penutupan jalur pendakian akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi serta rekomendasi terbaru dari BPPTKG.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi terkait aktivitas Gunung Merapi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Dengan mematuhi rekomendasi dari otoritas kebencanaan, risiko terhadap keselamatan akibat aktivitas vulkanik dapat diminimalkan. (*/stch/dda)
















