Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pick Up Oleng di Jalan Raya Ajibarang Tabrakan dengan Dump Truk, 2 Korban Patah Kaki

Pick Up Oleng, Tabrakan dengan Dump TrukPick Up Oleng, Tabrakan dengan Dump Truk
EVAKUASI: Kecelakaan pick up dan dump truk di depan PLN Ajibarang, Selasa (20/1) seluruh korban mengalami patah kaki

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pick up dan dump truk terjadi di Jalan Raya Ajibarang, di depan Kantor PLN Ajibarang, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (20/1) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang warga Cibangkong mengalami patah kaki.

Menurut penjelasan dari Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, peristiwa ini bermula ketika sebuah kendaraan Mitsubishi pick up dengan nomor polisi R-8796-JJ melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.

Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kanan.

“Pick up melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di TKP, kendaraan oleng ke kanan,” ujar Iptu Metri Zul Utami.

Pada saat bersamaan, sebuah dump truk bernomor polisi D-9691-YA melaju dari arah berlawanan, yaitu dari selatan menuju utara.

Karena jarak antara kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, para pengemudi tidak memiliki ruang cukup untuk menghindar.

“Karena jarak sudah dekat dan kedua kendaraan tidak bisa menghindar, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Benturan keras pun tak terelakkan. Akibat dari kecelakaan tersebut, seluruh korban termasuk pengemudi mengalami patah kaki.

Korban yang teridentifikasi adalah NS (52) dan ML (21), keduanya merupakan warga Cibangkong.

Petugas segera mengevakuasi korban dan membawa mereka ke RSUD Ajibarang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Seluruh korban mengalami patah kaki, termasuk pengemudi, dan saat ini dirawat di RSUD Ajibarang,” tambah Iptu Metri.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Selain itu, arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kejadian tersebut berhasil diatur kembali oleh pihak berwajib.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian serta faktor-faktor penyebab lainnya yang mungkin terlibat.

Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu masalah serius yang seringkali terjadi di ruas jalan sibuk seperti Jalan Raya Ajibarang ini.

Kepadatan lalu lintas serta kondisi jalan yang kadang kurang mendukung menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara.

Oleh karena itu, penting bagi semua pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (zet/dda)

Berita Sebelumnya
Percepatan Pembangunan Dikebut

Hindari Keterlambatan Tender, Pemkab Cilacap Jemput Bola ke OPD

Berita Selanjutnya
Daftar Surat Tanah Tidak Berlaku Mulai Februari 2026 Menurut Aturan Pemerintah

Daftar Surat Tanah yang Tidak Berlaku Mulai Februari 2026, Wajib Ubah ke SHM