BANYUMASEKSPRES.ID, Beredar isu yang cukup meresahkan terkait gugatan cerai dan tuduhan perselingkuhan yang melibatkan Rizky Billar, suami dari penyanyi terkenal Lesti Kejora.
Isu ini menjadi sorotan publik dan banyak dibicarakan di media sosial.
Dalam rangka mengklarifikasi situasi ini, pihak Rizky Billar melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 10 Juni, menegaskan bahwa mereka membantah keras semua tuduhan yang beredar di dunia maya.
Dalam pernyataan tersebut, kuasa hukum Rizky Billar menekankan bahwa setiap bentuk ungkapan, baik itu berupa komentar, unggahan atau pemberitaan yang mengandung tuduhan tidak benar harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Setiap pernyataan, unggahan, komentar, pemberitaan, maupun bentuk komunikasi lainnya yang mengandung tuduhan yang tidak benar, tidak didasarkan pada fakta dan bukti, serta berpotensi menimbulkan kerugian terhadap nama baik, kehormatan, reputasi, dan kehidupan pribadi Rizky Billar dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan dimintakan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap kuasa hukum Rizky Billar.
Tuduhan-tuduhan ini tentunya berpotensi merusak reputasi Rizky Billar sebagai seorang publik figur.
Tidak hanya itu, dampak dari berita-berita negatif ini juga bisa memengaruhi kehidupan pribadinya serta keluarganya.
Oleh karena itu, langkah hukum pun akan segera disiapkan oleh pihak Rizky Billar terhadap individu atau akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah.
“Management bersama kuasa hukum akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam beberapa hari ke depan, tidak terbatas pada pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia,” tambah kuasa hukum tersebut.
Langkah tegas ini diambil agar masyarakat memahami bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat berakibat fatal bagi orang-orang yang menjadi target tuduhan tersebut.
Dalam era informasi seperti sekarang ini, di mana berita bisa menyebar dengan sangat cepat melalui platform media sosial, penting bagi setiap individu untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi.
Terlebih lagi jika informasi tersebut berkaitan dengan reputasi seseorang.
Pihak kuasa hukum juga meminta kepada publik untuk tidak terjebak dalam arus informasi yang belum tentu akurat.
Mereka meminta agar masyarakat lebih selektif dalam menerima berita dan memastikan sumbernya sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami juga meminta kepada pihak-pihak yang mengetahui identitas pemilik akun yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut untuk memberikan informasi kepada manajemen maupun kuasa hukum Rizky Billar guna mendukung proses hukum yang akan ditempuh,” tegas kuasa hukumnya.
Dengan adanya langkah hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang berani menyebarkan berita palsu atau fitnah. (*/stch/dda)














