BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA — Tarif Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo, yang lebih dikenal sebagai Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), resmi mengalami penyesuaian tarif mulai Senin (5/1) tepat pukul 00.00 WIB.
Langkah penyesuaian ini dilakukan setelah terakhir kali diberlakukan pada Agustus 2023, dan didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025, yang mengatur tentang penetapan golongan kendaraan serta penyesuaian tarif pada ruas jalan tol tersebut.
Penyesuaian tarif ini bukanlah kebijakan baru; evaluasi tarif dilakukan secara berkala mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi sebagaimana dijelaskan oleh Jasa Marga, perusahaan yang mengelola tol tersebut.
Selain itu, penyesuaian tarif tol bertujuan untuk memberikan kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol serta menjaga kualitas pelayanan kepada pengguna jalan.
Tol Sedyatmo memegang peranan strategis sebagai akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan juga sebagai penghubung sejumlah ruas tol penting lainnya, seperti Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priok–Pluit, JORR W1, serta JORR II. Sepanjang tahun 2025, ruas tol ini mencatat volume lalu lintas mencapai angka signifikan yaitu 79,6 juta kendaraan.
Dalam rangka meningkatkan kelancaran transaksi di Tol Sedyatmo, Jasa Marga telah mengambil sejumlah langkah proaktif. Perusahaan ini menambah jumlah gardu tol otomatis dan memasang mobile reader.
Selain itu, mereka juga mengembangkan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) untuk mempercepat arus kendaraan terutama saat jam-jam sibuk.
Pemeliharaan jalan tol juga menjadi perhatian utama dengan dilakukannya pekerjaan preservasi dan rekonstruksi perkerasan di berbagai titik kritis.
Perbaikan fasilitas keselamatan jalan tak luput dari perhatian untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
Sistem drainase yang baik sangat penting untuk mencegah genangan air dan dalam hal ini, Jasa Marga telah meningkatkan sistem tersebut serta menyiapkan pompa mobile untuk antisipasi banjir.
Dari segi tarif terbaru yang diterapkan di Tol Sedyatmo adalah Rp 8.500 untuk Golongan I, Rp 11.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp 12.500 untuk Golongan IV dan V.
Sebagai tambahan informasi penting bagi pengguna jalan, Jasa Marga mengingatkan agar memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi tol guna menghindari hambatan atau keterlambatan dalam perjalanan mereka.
Dengan adanya perubahan tarif ini, pihak pengelola berharap dapat terus memberikan layanan terbaik serta menjaga standar keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. (*/stch/dda)
















