Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Terkendala Anggaran, TPS3R Karangnangka Kedungbanteng Dibangun Tanpa Kantor

Tps3r karangnangka dibangun tanpa kantorTps3r karangnangka dibangun tanpa kantor
Pembangunan TPS3R Desa Karangnangka per Kamis (17/7) progresnya dikejar untuk pencairan termin dua.

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO — Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, hingga pertengahan Juli 2025 masih berjalan tanpa disertai pembangunan kantor pengelola.

Hal ini menimbulkan perbedaan mencolok dengan pembangunan TPS3R di Desa Pangebatan, yang pada waktu bersamaan justru dilengkapi fasilitas kantor sebagai penunjang operasional.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis, 17 Juli 2025, progres pembangunan TPS3R Karangnangka baru mencapai sekitar 20 persen.

Aktivitas di lapangan masih berfokus pada penyelesaian septic tank untuk kamar mandi dan pekerjaan plesteran pada dinding keliling. Pemasangan rangka bangunan direncanakan menyusul setelah tahap pekerjaan sipil selesai.

Ketua Tim Pengelola Swadaya dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berkah Makaryo, Miftah Hidayat, menjelaskan bahwa tidak dibangunnya kantor pengelola dalam tahap awal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

Proyek TPS3R Karangnangka menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari bidang sanitasi reguler tahun 2025, yang menurutnya sangat terbatas.

“Kantor mungkin akan dibangun di tahap pengembangan. Sekarang belum bisa karena anggaran sangat terbatas,” ujar Miftah saat ditemui di lokasi pembangunan.

Meski menghadapi keterbatasan dana, tim pengelola tetap berusaha mengejar target pembangunan agar proses pencairan dana berikutnya dapat segera dilakukan.

Miftah menyebut bahwa pekerjaan saat ini difokuskan agar bisa memenuhi syarat untuk pencairan termin kedua yang bernilai 45 persen dari total dana.

“Pekerjaan sipil kami selesaikan lebih dulu, seperti fondasi dan plesteran. Setelah dana termin kedua cair, baru kami mulai tahap pembesian, termasuk pemasangan rangka dan atap,” jelasnya.

Menurutnya, total ada sembilan pekerja yang saat ini terlibat dalam pembangunan fisik TPS3R tersebut.

Jika pencairan dana termin kedua berjalan lancar, maka proses pembangunan akan masuk tahap percepatan. Hal ini penting agar pembangunan selesai tepat waktu dan dapat segera berlanjut ke fase operasional.

Miftah menambahkan bahwa pencairan dana termin ketiga, yang bernilai 35 persen, nantinya akan digunakan untuk pengadaan peralatan inti TPS3R. Termasuk di dalamnya mesin pencacah sampah, konveyor, serta kendaraan operasional berupa sepeda motor roda tiga.

“Dana tiga persen terakhir akan dipakai untuk masa uji coba operasional selama tiga bulan,” imbuhnya.

Masa uji coba ini menjadi tahap penting sebelum TPS3R benar-benar dioperasikan secara penuh.

Menurut Miftah, pihaknya berharap seluruh sistem pengolahan sampah sudah dapat dijalankan secara optimal setelah masa uji coba selesai.

Dengan berfungsinya mesin pencacah dan fasilitas pendukung lainnya, pengelolaan sampah di Karangnangka akan beralih dari sistem manual dan pembakaran ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan TPS3R sebagai solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di tingkat desa.

Selama ini, sebagian masyarakat masih melakukan pembakaran sampah rumah tangga, yang jelas berpotensi menimbulkan polusi udara dan gangguan kesehatan.

“Setelah ada mesin pencacah dan konveyor, sampah residu akan langsung diangkut ke TPA BLE sesuai SOP. Harapannya, tidak ada lagi pembakaran sampah seperti sebelumnya,” tutup Miftah.

Keberadaan TPS3R di Karangnangka diharapkan dapat membantu menurunkan volume sampah rumah tangga yang langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dengan prinsip 3R—Reduce, Reuse, Recycle—sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan bisa dipilah, diolah, dan memiliki nilai ekonomi.

Namun, tantangan terbesar tetap pada ketersediaan anggaran dan keberlanjutan operasional.

Tanpa kantor pengelola, proses administrasi dan koordinasi kegiatan TPS3R berpotensi berjalan tidak optimal. Masyarakat berharap pembangunan fasilitas pendukung seperti kantor tetap bisa direalisasikan dalam tahap pengembangan berikutnya.

Pembangunan TPS3R menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sebagaimana diatur dalam kebijakan pengelolaan sanitasi lingkungan berkelanjutan.

Dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK diharapkan mampu mendorong desa-desa lainnya meniru inisiatif seperti di Karangnangka dan Pangebatan.

Meski berjalan bertahap, pembangunan TPS3R Karangnangka menjadi bukti semangat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan desa yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan. (yda/stch)

Berita Sebelumnya
50 siswa-siswi SD N 04 Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah melakukan pembelajaran luar (outing class) di area learning center MAMAKU.

MAMAKU Binaan Kilang Cilacap Jadi Pusat Pembelajaran Edukatif Berbasis Lingkungan

Berita Selanjutnya
Skandal suap katalis pertamina terkuak

Skandal Suap Pengadaan Katalis Pertamina Terkuak, KPK Tetapkan Empat Tersangka