Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Wali Kota Yogyakarta Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Bisa Rusak Nilai Demokrasi

Penolakan Pilkada oleh DPRD MeluasPenolakan Pilkada oleh DPRD Meluas
DISKUSI : Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo (kanan) saat berdiskusi dengan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Kamis (8/1)

BANYUMASEKSPRES.ID, YOGYAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai banyak penolakan, salah satunya datang dari Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Dalam diskusi dengan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Hasto menyampaikan bahwa jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh masyarakat, maka banyak nilai penting yang akan hilang.

Hasto, yang telah berpengalaman mengikuti pilkada sebanyak tiga kali—dua kali di Kabupaten Kulon Progo dan sekali di Kota Yogyakarta—menyatakan bahwa pilkada langsung menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pemimpin dan rakyat.

“Pilkada langsung adalah bukti nyata dari proses meraih kepercayaan publik melalui emotional bounding,” ujar Hasto saat diskusi pada Kamis (8/1).

Proses kampanye yang panjang memungkinkan calon untuk bertemu warga secara intens dan mengenali persoalan masyarakat secara lebih mendalam.

Ini menjadi bagian penting dari demokrasi yang sehat. Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengucapkan terima kasih atas dukungan PDI Perjuangan (PDIP) yang membantunya meraih kepercayaan pemilih di Yogyakarta.

“Alhamdulillah, dengan dukungan PDIP saya mampu memenangkan pilkada karena ada emotional bounding yang kuat bersama rakyat Yogyakarta,” tambahnya.

Hasto menegaskan bahwa mengembalikan mekanisme pilkada kepada DPRD tidak serta merta menjamin demokrasi yang lebih baik.

Ia menyoroti pentingnya menjaga pilihan alami masyarakat dengan menjauhkan diri dari praktik politik uang.

“Saatnya kita jaga pilihan natural masyarakat, caranya dengan tidak melakukan politik uang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada calon lain dalam kontestasi tersebut, komitmennya untuk tidak melakukan politik uang tetap kuat.

Dalam pandangan Hasto, tanpa politik uang, rakyat masih memiliki hati nurani dalam menentukan pilihan mereka.

Ini bukan sekadar omongan belaka tetapi berdasarkan praktik nyata selama kampanye.

Ia berbagi strategi kampanyenya, seperti memberikan sentuhan program nyata berupa layanan cek kesehatan gratis dan dialog langsung dengan warga.

Menurut Hasto, apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD, hasil kepemimpinan mungkin akan berbeda dan bahkan membuka potensi praktik politik uang di tingkat elite. Hal ini menjadi perhatian utama dalam menjaga integritas demokrasi lokal.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Eko Suwanto juga menekankan kemampuan rakyat DIY dalam memilih pemimpin mereka secara langsung sebagai tanda kematangan demokrasi.

Partisipasi masyarakat dalam pilkada langsung menunjukkan betapa dewasanya demokrasi di wilayah tersebut.

Eko melihat bahwa partisipasi aktif dari masyarakat adalah salah satu indikator penting keberhasilan sistem demokrasi langsung dan ini telah terbukti melalui pengalaman pilkada sebelumnya di DIY.

Terlebih lagi, Eko percaya bahwa keterlibatan langsung masyarakat dalam memilih pemimpin mereka membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.

Dengan demikian, wacana pilkada oleh DPRD dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi lokal di Indonesia.

Para pendukung pilkada langsung seperti Hasto dan Eko yakin bahwa sistem ini harus dipertahankan demi menjaga integritas proses pemilihan dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Di tengah dinamika politik Indonesia yang semakin kompleks, suara-suara yang mendukung pelestarian pilkada langsung tampaknya semakin lantang.

Harapan agar suara rakyat tetap menjadi penentu utama dalam memilih pemimpin lokal terus menggema sebagai upaya memperkuat fondasi demokrasi di negeri ini. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Anggaran UHC Terpangkas Rp 30 Miliar

UHC Purbalingga Terancam, Defisit Anggaran 2026 Capai 30 Miliar

Berita Selanjutnya
Yaqut Qoumas Ditetapkan Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024