Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pakar Soroti Subsidi Trans Banyumas 3,3 Miliar per Bulan, Okupansi Dinilai Masih Rendah
BGN Tutup Permanen Dapur MBG Tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Mulai 10 Agustus 2026

BGN Tutup Permanen Dapur MBG Tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Mulai 10 Agustus 2026

BGN Ultimatum Dapur MBGBGN Ultimatum Dapur MBG

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026. Dapur yang tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut dipastikan akan ditutup secara permanen.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama sehingga tidak ada toleransi terhadap dapur yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan kepemilikan SLHS merupakan syarat mutlak bagi seluruh dapur MBG yang beroperasi di Indonesia.

Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Kami berikan waktu untuk mengurus atau diurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10 Agustus. Kalau tidak memenuhi persyaratan SLHS, tutup permanen,” tegas Sudaryono usai rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Sudaryono, pemerintah menerapkan standar yang ketat karena program MBG menyangkut kesehatan jutaan peserta didik.

Oleh sebab itu, setiap dapur wajib memenuhi seluruh persyaratan sanitasi sebelum diperbolehkan beroperasi.

Ia menegaskan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Target pemerintah bukan hanya mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan tidak ada lagi insiden keracunan yang terjadi selama pelaksanaan program.

“Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kesehatan seseorang, dan keamanan seseorang,” ujarnya.

Apabila ditemukan laporan keracunan, BGN akan langsung menghentikan sementara operasional dapur yang bersangkutan.

Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel makanan oleh laboratorium dinas kesehatan untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus mengevaluasi apakah terdapat pelanggaran prosedur operasional.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan beberapa kasus keracunan dipicu oleh kelalaian dalam menerapkan standar operasional.

Salah satunya adalah proses memasak makanan terlalu dini sehingga makanan disimpan terlalu lama sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Kalau di Papua, dari log dapurnya memang memulai masaknya terlalu cepat untuk diberi makan di hari berikutnya. Itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama. Ini masalah kedisiplinan,” jelas Sudaryono.

Selain pelanggaran prosedur, pemerintah juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam beberapa kasus.

Jika hasil investigasi menemukan indikasi sabotase atau tindakan yang disengaja, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan, sabotase, kami tidak segan-segan menyerahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pembenahan terhadap sistem pendataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam proses verifikasi, BGN menemukan sekitar enam juta data ganda yang berasal dari berbagai basis data kementerian dan lembaga.

Sudaryono menjelaskan, satu orang dapat tercatat lebih dari satu kali, misalnya sebagai siswa sekolah sekaligus santri di pondok pesantren.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya duplikasi data yang berpotensi mengganggu ketepatan sasaran program.

Melalui proses validasi, pemerintah berhasil menghapus sebanyak 4.864.467 data ganda peserta didik serta 845.660 data ganda guru dan tenaga kependidikan.

Setelah proses pembersihan selesai, jumlah penerima manfaat yang dinyatakan valid mencapai 42.847.940 siswa dan 3.351.568 guru maupun tenaga kependidikan.

Pemerintah juga meluruskan informasi mengenai keberadaan sekitar 13 ribu dapur MBG yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Sudaryono menjelaskan angka tersebut merupakan total lokasi yang berada dalam berbagai tahapan pembangunan, sehingga belum seluruhnya siap beroperasi.

Saat ini pemerintah memprioritaskan pengoperasian dapur di wilayah dengan angka stunting yang tinggi, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nias, Maluku, dan sejumlah daerah lainnya yang membutuhkan intervensi gizi lebih besar.

Dari hasil pemetaan, sekitar 1.700 dapur dinilai telah memenuhi syarat untuk beroperasi, sementara sekitar 300 dapur dijadwalkan mulai diaktifkan secara bertahap pada pekan depan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pondok pesantren maupun sekolah berasrama yang memiliki sedikitnya 1.000 santri atau siswa diperbolehkan membangun dapur MBG secara mandiri.

Namun, seluruh fasilitas tersebut tetap wajib memenuhi standar SPPG serta mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum memberikan layanan kepada penerima manfaat.

Melalui pengetatan standar operasional, validasi data penerima, dan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Trans Banyumas Dinilai Belum Efisien

Pakar Soroti Subsidi Trans Banyumas 3,3 Miliar per Bulan, Okupansi Dinilai Masih Rendah