BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk lanjut usia (lansia), melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang kembali dicairkan pada Oktober 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program PKH Lansia menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat lanjut usia yang membutuhkan bantuan ekonomi agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka.
Agar tidak ketinggalan kesempatan menjadi penerima manfaat, penting bagi masyarakat memahami cara daftar penerima Bansos PKH Lansia Oktober 2025 beserta syarat dan besaran dana bantuannya secara lengkap dan akurat.
PKH Lansia merupakan salah satu bentuk bantuan sosial non-tunai yang dikelola langsung oleh Kemensos dan ditujukan bagi warga berusia 60 tahun ke atas yang termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
Program ini membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan bergizi, biaya kesehatan, serta keperluan sehari-hari agar mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih layak dan bermartabat.
Setiap tahunnya, Kemensos melakukan evaluasi penerima manfaat untuk memastikan agar dana bantuan PKH Lansia benar-benar tersalurkan kepada pihak yang memenuhi syarat dan tepat sasaran.
Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan angka kemiskinan pada kelompok lanjut usia yang kerap menghadapi keterbatasan ekonomi dan minim dukungan keluarga.
Berdasarkan panduan resmi Kemensos tahun 2025, setiap penerima bantuan PKH Lansia akan mendapatkan dana Rp600.000 per tahap yang dicairkan sebanyak empat kali dalam setahun.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima lansia mencapai Rp2.400.000 per tahun, dan pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Bagi penerima manfaat yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia agar seluruh masyarakat tetap bisa mendapatkan hak bantuannya.
Dana bantuan dikirim langsung ke rekening penerima atau dapat dicairkan secara tunai di kantor pos sesuai jadwal resmi dari Kementerian Sosial yang diumumkan tiap tahap pencairan.
Untuk dapat menjadi penerima Bansos PKH Lansia 2025, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, seperti berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah berusia 60 tahun atau lebih.
Calon penerima juga harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin serta sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Selain itu, lansia yang hidup seorang diri tanpa keluarga pendamping akan memperoleh prioritas karena dianggap lebih membutuhkan dukungan finansial dari program pemerintah tersebut.
Warga yang ingin mendaftar harus menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebelum mendatangi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili masing-masing.
Di kantor kelurahan, masyarakat dapat menyampaikan keinginan untuk mendaftar ke dalam DTKS sebagai calon penerima Bansos PKH Lansia Oktober 2025 agar bisa diverifikasi oleh petugas.
Petugas Kemensos kemudian akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan guna memastikan bahwa data yang diajukan benar serta memenuhi kriteria penerima manfaat program ini.
Apabila hasil verifikasi dinyatakan layak, data calon penerima akan dikirim ke Kemensos untuk proses penetapan dan dimasukkan dalam daftar penerima manfaat resmi.
Proses ini memang membutuhkan waktu, karena setiap data calon penerima harus diverifikasi ulang demi mencegah adanya penerima ganda atau kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Setelah terdaftar, masyarakat dapat memeriksa status dan jadwal pencairan PKH Lansia Oktober 2025 secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pada laman tersebut, cukup pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa sesuai domisili, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul sebelum menekan tombol “Cari Data.”
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, dan jadwal pencairan tahap berikutnya yang bisa dicek kapan pun secara mandiri.
Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di ponsel Android untuk melihat status penerimaan dan jadwal pencairan dengan lebih mudah.
Untuk proses pencairan dana, penerima dapat mengambil bantuan di bank-bank Himbara dengan membawa KTP asli dan buku tabungan atau mencairkannya di kantor pos bagi yang belum memiliki rekening.
Pencairan bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga lansia disarankan memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan waktu pengambilan dana di lokasi yang telah ditentukan.
Program Bansos PKH Lansia Oktober 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok lanjut usia yang rentan dari tekanan ekonomi agar tetap memiliki kehidupan yang layak.
Dengan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, para lansia diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka di masa tua.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa setempat, dan pastikan rutin mengecek status penerima di situs resmi Kemensos agar tidak tertinggal pencairan berikutnya.
Melalui upaya ini, pemerintah berharap seluruh warga lanjut usia yang membutuhkan benar-benar merasakan manfaat nyata dari program PKH Lansia Oktober 2025 demi Indonesia yang lebih sejahtera.(amp)
















