Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cilacap Targetkan 41.502 Produk Bersertifikat Halal Sebelum Oktober 2026

41.502 Produk Ditarget Bersertifikat Halal41.502 Produk Ditarget Bersertifikat Halal

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebelum Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan target ambisius untuk mendapatkan sertifikasi halal pada sebanyak 41.502 produk.

Target ini ditetapkan menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal yang akan dimulai pada 17 Oktober 2026.

Dalam upaya mencapai target tersebut, sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), menjadi fokus utama yang terus digalakkan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, melalui Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Oktriviyanto Subekti, saat acara Sosialisasi Wajib Halal yang diadakan pada Kamis (4/6).

Oktriviyanto menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan semata-mata merupakan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku, tetapi juga berfungsi sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“Sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas produk, kepercayaan konsumen, dan daya saing usaha,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, sejumlah kategori produk seperti makanan, minuman, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan barang gunaan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal paling lambat hingga 17 Oktober 2026.

“Oleh karena itu, Pemkab Cilacap secara aktif mendorong para pelaku usaha agar segera memproses sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” lanjut Oktriviyanto.

Target mencapai 41.502 produk bersertifikat halal ini merupakan hasil kesepakatan di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Meski bukan target yang ringan, kita optimis dapat mencapainya melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya dengan penuh keyakinan.

Untuk mendukung percepatan pencapaian tersebut, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM serta memperluas sosialisasi mengenai manfaat dari sertifikasi halal.

Pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha tidak bisa dipandang sebelah mata.

Selain menjadi keharusan dari sisi regulasi, keberadaan sertifikat halal dapat meningkatkan citra dan reputasi produk di mata konsumen.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan dan produk yang memenuhi standar halal, memiliki sertifikat halal kini dianggap sebagai suatu nilai tambah yang signifikan.

Di Kabupaten Cilacap sendiri, sosialisasi terkait kewajiban sertifikasi halal dilaksanakan di tiga lokasi strategis yaitu Pasar Induk Majenang, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, dan Pasar Sampang.

Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya nasional yang dilakukan secara serentak di 1.621 titik di seluruh Indonesia.

“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas pasar,” pungkas Oktriviyanto.

Sosialisasi ini memberikan berbagai informasi terkait proses pengajuan sertifikat halal serta layanan konsultasi dan pendampingan yang tersedia bagi para pelaku UMKM.

Melalui layanan ini, diharapkan proses pengajuan dapat berjalan dengan lebih mudah dan cepat.

Para pelaku usaha didorong untuk memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin agar mereka tidak tertinggal dalam penerapan standar halal yang semakin dibutuhkan oleh konsumen.

Penting juga untuk dicatat bahwa sektor UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian daerah maupun nasional.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui program sertifikasi halal ini, diharapkan UMKM dapat bertransformasi menjadi lebih kompetitif dan mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga pasar global. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
25 Warga Positif TBC

Skrining TBC di Cilacap Temukan 25 Warga Positif, Puskesmas Maos Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berita Selanjutnya
Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka dengan Skema Online Via Portal SSCASN untuk Lulusan D3 S2

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026, Lengkap dengan Syarat Umum Pelamar