BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Setelah menunggu sejak bulan lalu, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk tahun 2025 akhirnya terbit dan mulai didistribusikan ke tingkat desa.
Kini, desa-desa melalui petugas pungut sedang mempercepat proses pemilahan berdasarkan kepemilikan SPPT dan wilayah objek pajak untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar.
“Setelah dipilah per wilayah objek SPPT, petugas dari perangkat desa langsung mendistribusikan ke warga. Beberapa desa masih dalam tahap pemilahan, namun ada juga yang sudah mulai mendistribusikan,” ungkap Kepala Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Catur Sutanto, Kamis (8/5).
Terkait dengan adanya kenaikan nominal SPPT yang harus dibayar oleh wajib pajak, Catur Sutanto mengakuinya. Kenaikan tersebut banyak disebabkan oleh objek pajak yang berupa lahan pertanian, terutama sawah padi. Bahkan, dirinya dan perangkat desa lainnya turut merasakan dampaknya.
“Meski ada kenaikan, warga tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan. Hanya saja, kenaikan kali ini cukup signifikan, terutama pada sektor pertanian,” ujar Catur Sutanto.
Sementara itu, Kepala Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Jaring Joko, mengatakan bahwa para kepala dusun dan perangkat desa lainnya masih fokus memilah kepemilikan SPPT untuk memastikan proses distribusi berjalan dengan optimal.
Pemilahan ini dilakukan agar setiap wilayah dapat menerima SPPT secara tepat sasaran.
“Warga yang memiliki objek pajak sudah diberitahu mengenai kenaikan, khususnya pada lahan pertanian. Kami akan memacu pelunasan pajak untuk mencapai target yang telah ditentukan,” ujar Jaring Joko.
Di sisi lain, target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan.
Pada tahun 2024, target PBB P2 tercatat sebesar Rp 26 miliar, sementara untuk tahun 2025 target tersebut naik menjadi Rp 29 miliar.
Hal ini menunjukkan adanya upaya yang lebih maksimal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Seiring dengan kenaikan target PBB P2, kami berharap proses distribusi SPPT dapat berjalan lancar agar pendapatan pajak daerah bisa tercapai dan digunakan untuk pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan adanya pemilahan yang lebih rapi dan distribusi yang terorganisir, diharapkan proses pembayaran pajak bisa lebih efektif dan tepat waktu, sehingga kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah semakin optimal. (amr/*stch)
















