BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kecelakaan lalu lintas “adu banteng” antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bukateja, tepatnya di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, pada Rabu malam, 7 Mei 2025.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi R 5697 LW yang bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi R 6525 NV. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, mengungkapkan bahwa korban yang meninggal dunia adalah FS (17), seorang pelajar asal Desa Pingit RT 5 RW 2, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. FS mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi R 5697 LW.
“Korban mengalami cedera kepala berat, serta pendarahan pada hidung dan telinga. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Emanuel Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara,” ungkap AKP Kumala, Kamis, 8 Mei 2025.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi R 6525 NV, Ahmad Sabar Saputra (52), warga Desa Kutawis RT 2 RW 8, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, selamat dari kecelakaan tersebut.
Ahmad mengalami luka robek pada bibir dan lecet pada wajah kiri, dan saat ini dirawat di RSU Emanuel Purwareja Klampok.
Kecelakaan terjadi sekitar 250 meter dari SPBE PT Serayu Gas Abadi Bukateja, saat sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi R 5697 LW yang melaju dari arah timur ke barat bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi R 6525 NV yang datang dari arah berlawanan.
“Penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga,” tambahnya.
Pihak berwenang terus mendalami kejadian ini untuk mengetahui faktor penyebab yang memicu kecelakaan tersebut. (tya/*stch)
















