BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Penurunan harga minyak mentah dunia membuka peluang turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih melakukan evaluasi terhadap harga keekonomian Pertamax dengan mempertimbangkan biaya pokok penyediaan (BPP) yang diajukan PT Pertamina serta perkembangan harga minyak global.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan penetapan harga BBM nonsubsidi tetap sesuai dengan kondisi pasar dan perhitungan ekonomi yang berlaku.
Meski harga minyak dunia mengalami penurunan, pemerintah menegaskan bahwa perubahan harga Pertamax tidak dapat dilakukan secara otomatis.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan bahwa penentuan harga Pertamax mengacu pada perhitungan biaya pokok penyediaan yang diajukan Pertamina.
Setelah itu, pemerintah menambahkan komponen margin keuntungan sebelum menetapkan harga jual kepada masyarakat.
“Jadi nanti akan dihitung BPP-nya Pertamina ditambah keuntungan. Nanti kami dari Kementerian ESDM akan mencoba melihat kira-kira harga yang ini keekonomiannya bagaimana,” ujar Yuliot, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah harga Pertamax perlu diturunkan, dipertahankan, atau disesuaikan mengikuti perkembangan pasar energi internasional.
Yuliot menegaskan, pemerintah tidak hanya melihat pergerakan harga minyak dunia dalam beberapa hari terakhir.
Penyesuaian harga BBM harus mempertimbangkan rata-rata harga minyak selama periode tertentu agar keputusan yang diambil lebih mencerminkan kondisi pasar secara menyeluruh.
“Kalau potensi nanti ini harga minyak secara rata-rata turun, ya tentu dari Pertamina akan menyesuaikan harga,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga BBM sekaligus menghindari perubahan harga yang terlalu sering akibat fluktuasi jangka pendek di pasar minyak internasional.
Sinyal penurunan harga Pertamax muncul setelah harga minyak mentah dunia mengalami koreksi pada perdagangan Selasa (28/7/2026).
Harga minyak Brent tercatat turun sekitar 2,34 persen menjadi US$83,86 per barel, sedangkan minyak West Texas Intermediate (WTI) melemah 2,28 persen menjadi US$80,73 per barel.
Penurunan harga minyak tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi permintaan global, dinamika pasokan energi, serta perkembangan geopolitik di sejumlah kawasan dunia.
Meski demikian, harga minyak internasional masih bergerak fluktuatif sehingga pemerintah memilih berhati-hati sebelum mengambil keputusan terkait harga BBM.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip harga keekonomian.
Selain mempertimbangkan harga minyak mentah, pemerintah juga memperhitungkan biaya pengolahan, distribusi, hingga komponen biaya lain yang memengaruhi harga pokok penyediaan BBM.
Karena itu, penurunan harga minyak dunia belum tentu langsung diikuti penurunan harga Pertamax apabila komponen biaya lainnya masih tinggi.
Sebaliknya, apabila rata-rata harga minyak terus menurun dan biaya penyediaan memungkinkan, peluang penyesuaian harga Pertamax menjadi lebih besar.
Masyarakat diharapkan menunggu hasil evaluasi resmi dari pemerintah dan Pertamina mengenai harga BBM nonsubsidi untuk periode berikutnya.
Pemerintah memastikan setiap kebijakan penyesuaian harga akan mempertimbangkan keseimbangan antara kondisi pasar global, keberlanjutan penyediaan energi nasional, serta kepentingan konsumen.
Dengan tren harga minyak dunia yang mulai melemah, peluang turunnya harga Pertamax memang semakin terbuka.
Namun keputusan akhir tetap bergantung pada hasil evaluasi harga keekonomian yang sedang dilakukan Kementerian ESDM bersama Pertamina agar penyesuaian harga dilakukan secara tepat dan sesuai dengan kondisi ekonomi yang berlaku. (*/stch/dda)
















