Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Ini Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Jangan Sampai Terlewat!

Batas akhir pengambilan bsu 2025 di kantor posBatas akhir pengambilan bsu 2025 di kantor pos
Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pos Indonesia menyampaikan batas akhir pengambilan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Cek status penerimanya melalui aplikasi Pospay dan datangi kantor pos terdekat untuk mencairkannya.

Untuk mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di kantor pos memerlukan sejumlah dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta QR kode yang didapatkan dari aplikasi Pospay.

Batas Akhir Pengambilan Dana BSU di Kantor Pos

Melansir dari akun instagram resmi Pos Indonesia, batas akhir pengambilan BSU 2025 di kantor pos sudah diumumkan yakni pada Minggu, 3 Agustus 2025 mendatang. Adapun perlu diketahui mengenai jam operasional untuk mengambil dana bantuan tersebut.

  • Senin-Jumat: pukul 08:00 hingga 17:00 WIB
  • Sabtu-Minggu: pukul 08:00 hingga 14:00 WIB

Jika dana tidak juga diambil sampai tenggat waktu, maka bantuan tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, segera lakukan pencairan bantuan tersebut, ya.

Cara Cek Status BSU

  1. Sebelumnya para pekerja dan buruh bisa mengecek status penerimaan bantuan ini melalui aplikasi Pospay. Adapun cara atau langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut.
  2. Pasang aplikasi Pospay yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
  3. Buka aplikasi.
  4. Klik pilihan huruf ‘i’ yang berwarna oren yang terletak di pojok kanan bawah layar utama.
  5. Selanjutnya, kluk logo keempat bantuan sosial yang berwarna oren dan abu-abu.
  6. Pada kolom terkait jenis bantuan, pilihlah menu ‘Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025’.
  7. Input NIK sesuai KTP dan klik Cek Status Penerima.
  8. Pastikan untuk menginput data dengan sesuai dan lakukan foto e-KTP.
  9. Klik tombol kamera dan patikan hasil fotonya terlihat dengan jelas.
  10. Lengkapi data-data pribadi lainnya dan pilih ‘Lanjutkan’.
  11. Setelah seluruh rangkaian dilakukan, Anda akan menerima kode QR yang harus digunakan pada proses pencairan di kantor pos.
  12. Simpan kode QR tersebut untuk nanti ditunjukkan kepada petugas di kantor pos saat pengambilan dana.

Cara Mengambil Dana BSU di Kantor Pos

Kode QR yang telah didapatkan dari aplikasi Pospay ini perlu ditunjukkan sebagai syarat untuk mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di kantor pos. Berikut beberapa langkah atau cara untuk mencairkan bantuan ini.

  1. Penerima yang tidak memiliki rekening bank bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Sebagai bukti telah terdaftar sebagai penerima BSU, tunjukkan kode QR dari aplikasi Pospay yang telah didapatkan sebelumnya.
  3. Bagi penerima bantuan yang tidak memiliki ponsel untuk mengakses aplikasi Pospay, maka petugas pos akan membantu memverifikasi data secara manual.
  4. Kode QR tersebut selanjutnya akan dipindai oleh petugas sebagai bagian dari proses validasi.
  5. Petugas kemudian akan melalukan verifikasi kesesuaian data penerima bantuan dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta mencocokkan identitas fisik dan mengambil foto e-KTP asli penerima.
  6. Apabila data sudah valid, maka juru bayar akan mengambil foto penerima bantuan sebagai dokumentasi transaksi pencairan.
  7. Langkah selanjutnya, penerima bantuan akan menandatangani ‘Daftar Nominatif’ sebagai bukti pencairan dana telah dilakukan.
  8. Pihak pos akan menyerahkan sejumlah uang BSU kepada penerima sesuai dengan angka yang ditentukan secara langsung.

Merujuk pada data yang dirilis resmi oleh Pos Indonesia, setidaknya terdapat satu juta penerima BSU yang belum mengambil haknya atau mencairkan dana bantuan tersebut. Sebab tenggat waktu akan segera berakhir, maka jangan sampai terlewat dan hak menjadi hangus.

Sebagai informasi, penyaluran dana bantuan ini juga bisa diakses melalui rekening Himbara dan BSI. Pengambilan dana juga bisa dilakukan melalui kantor pos, terutama bagi mereka yang tidak memiliki nomor rekening.

Itulah informasi mengenai batas pengambilan dana Bantuan Subsisi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dan buruh di kantor pos. Lengkapi dokumen persyaratan dengan sesuai demi kelancaran proses pencairan. (mwp)

Berita Sebelumnya
Hasil perkebunan dilirik pengusaha mancanegara

Hasil Perkebunan Melon Premium Petani Muda Kebumen Dilirik Pengusaha Mancanegara

Berita Selanjutnya
Sektor pendidikan tetap prioritas

Sektor Pendidikan Tetap Prioritas, Bupati Serahkan Bantuan Biaya Personil untuk Siswa SD dan SMP di Banyumas