Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Inisiatif Relawan Membangun Rumah Layak untuk Trewu, Mantan Sinden Banjarnegara yang Tidak Tersentuh Bansos

Mantan sinden tempati rtlh 10 tahun lebihMantan sinden tempati rtlh 10 tahun lebih

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Setelah bertahun-tahun hidup dalam kondisi memprihatinkan di rumah yang tak layak huni, Trewu, seorang mantan sinden dari Kelurahan Krandegan Banjarnegara akhirnya mendapatkan harapan baru.

Tinggal di rumah semi permanen berukuran 9×3 meter dengan dinding dari triplek dan atap seng serta spanduk bekas selama lebih dari satu dekade, Trewu kini menyaksikan rumahnya dibongkar untuk dibangun kembali. Inisiatif ini berkat gerakan gotong royong para relawan yang prihatin dengan kondisi hidupnya.

Trewu, yang mengandalkan kruk untuk beraktivitas karena pernah mengalami kecelakaan dengan angkot, merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Saya senang sekali, sebentar lagi rumah saya sudah tidak bocor lagi,” ungkap Trewu pada Sabtu, 14 Juni.

Dengan wajah lega, dia menceritakan bagaimana selama ini harus tidur mengenakan jas hujan saat hujan turun, dan bahkan pernah mendapati seekor ular bersembunyi di bawah kasurnya.

“Terima kasih kepada semuanya yang sudah membantu. Kemarin ada ular masuk rumah tahu-tahu di bawah kasur, semoga nanti sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Pembangunan rumah baru bagi Trewu ini digerakkan oleh Yayasan Kita Peduli Banjarnegara. Musngadi, selaku Ketua yayasan, menjelaskan bahwa dana untuk proyek ini berhasil dikumpulkan dalam waktu yang relatif singkat.

“Kita membuka open donasi selama tiga hari, Alhamdulillah sudah terkumpul. Itu dari berbagai relawan dan komunitas di Banjarnegara,” ujarnya.

Menurut Musngadi, target penyelesaian rumah ini adalah 14 hari. Sementara itu, selama rumahnya dibangun, Trewu tinggal sementara di rumah tetangganya.

Musngadi menambahkan bahwa ini bukan kali pertama yayasan terlibat dalam proyek semacam ini.

“Sudah 50 lebih rumah yang kami bangun, semuanya tanpa menggunakan dana dari pemerintah,” tegasnya, menunjukkan komitmen yayasan dalam membantu masyarakat tanpa mengandalkan bantuan pemerintah.

Sementara itu, Sudirman, Lurah Krandegan, mengakui bahwa kondisi rumah Trewu sebelumnya memang sangat memprihatinkan.

Namun, status Trewu sebagai janda penerima pensiun dari suaminya yang dulu bekerja sebagai PNS nonstruktural membuatnya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari APBD maupun pemerintah.

“Sebelum ini rumahnya memprihatinkan, tetapi karena dia itu penerima pensiun suaminya PNS pesapon (bersih-bersih) jadi tidak bisa menerima bantuan sosial dari dana APBD,” ungkap Sudirman.

Kisah Trewu ini menggambarkan realitas yang dialami banyak orang yang terjebak dalam kebijakan administratif yang kaku.

Meski memiliki penghasilan dari pensiun suaminya, kenyataan bahwa ia harus hidup dalam kondisi yang tidak layak menunjukkan adanya celah dalam sistem yang seharusnya berfungsi untuk melindungi warganya.

Pembangunan rumah ini bukan hanya memberikan tempat tinggal yang layak bagi Trewu, tetapi juga memberikan harapan baru dan membuktikan betapa pentingnya inisiatif dari masyarakat untuk saling membantu.

Situasi ini juga menyoroti bagaimana komunitas lokal dapat berperan penting dalam menanggulangi permasalahan sosial yang tidak selalu dapat diatasi oleh pemerintah.

Dengan dana yang terkumpul dari relawan dan komunitas, Yayasan Kita Peduli Banjarnegara memberikan contoh konkret tentang kekuatan gotong royong dan kepedulian sosial. Di tengah keterbatasan bantuan resmi, tindakan nyata dari masyarakat ini memang patut diapresiasi.

Dengan adanya bantuan ini, Trewu tidak hanya mendapatkan rumah baru yang lebih layak, tetapi juga kembali merasakan arti sebuah harapan. Inisiatif ini juga membuka mata banyak pihak tentang betapa pentingnya saling membantu dan membangun solidaritas dalam masyarakat.

Harapan baru kini menyertai Trewu dan semoga inisiatif serupa terus bermunculan di berbagai daerah, membantu mereka yang membutuhkan tanpa harus menunggu uluran tangan dari birokrasi yang seringkali lamban. (jud/stch)

Berita Sebelumnya
Gubernur bi bisa dipanggil kpk

Kasus Korupsi CSR BI dan OJK: KPK Belum Tetapkan Tersangka, Gubernur BI Bisa Dipanggil

Berita Selanjutnya
Polri dan kpk dalami dugaan pidana

Kemelut Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat, Polri dan KPK Dalami Dugaan Pidana